Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
6 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  Keuangan

Purbaya Ungkap Rp8 Triliun Sudah Masuk Kas Negara dari 200 Pengemplang Pajak Besar

Purbaya Ungkap Rp8 Triliun Sudah Masuk Kas Negara dari 200 Pengemplang Pajak Besar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Senin, 03 November 2025 22:40 WIB

JAKARTA – Di tengah langkah pemerintah memperkuat penerimaan negara, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan capaian signifikan dari operasi penagihan pajak terhadap para wajib pajak besar yang menunggak.

Hingga awal November 2025, total dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp8 triliun, berasal dari sekitar 200 pengemplang pajak besar di berbagai sektor.

“Sudah nambah Rp1 triliun dari laporan terakhir yang saya sampaikan ke media,” ungkap Purbaya saat ditemui di Jakarta, Senin (3/11/2025). 

Meski capaian tersebut menunjukkan kemajuan, Purbaya mengakui proses penagihan berlangsung tidak mudah. Sebagian besar wajib pajak bandel mengaku mengalami kesulitan likuiditas dan tidak memiliki dana tunai untuk melunasi tagihan sekaligus.

“Yang pertama memang mereka gak punya uang. Ada juga yang bayarnya bertahap, nyicil sedikit-sedikit,” katanya. 

Namun, Purbaya menegaskan tidak akan berhenti pada angka tersebut. Kementerian Keuangan, melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP), berkomitmen mengejar seluruh tunggakan hingga lunas.

“Kita kejar terus. Yang jelas mereka gak bisa lari, semua ada catatan dan jejaknya,” ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan total piutang pajak yang masih harus ditagih mencapai Rp60 triliun, dengan target Rp20 triliun bisa disetorkan ke kas negara hingga akhir tahun. 

“Dari hasil rapat pimpinan, target tahun ini sekitar Rp20 triliun. Sisanya, sekitar Rp40 triliun, akan kita lanjutkan di tahun depan. Memang ada beberapa yang minta restrukturisasi karena kesulitan likuiditas,” jelas Bimo.

Menurut Bimo, mayoritas penunggak merupakan perusahaan besar di sektor energi, manufaktur, dan perdagangan yang sebelumnya menikmati relaksasi pajak saat pandemi namun tidak segera menuntaskan kewajiban mereka.

Langkah tegas pemerintah ini menjadi bagian dari reformasi fiskal nasional yang kini digencarkan Purbaya. Tujuannya, tidak hanya menambah penerimaan negara, tapi juga menciptakan rasa keadilan fiskal di tengah masyarakat.

“Kalau yang kecil rajin bayar pajak tapi yang besar bebas seenaknya, itu tidak adil. Makanya kami rapikan semua, tidak boleh ada yang lolos,” tegasnya.

Purbaya juga memastikan koordinasi antarinstansi, termasuk dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diperkuat untuk melacak aset para pengemplang, baik di dalam maupun luar negeri.

Ia menyebut, dengan sistem digital yang semakin kuat, ruang bagi para penghindar pajak akan semakin sempit. “Sekarang semua bisa dilacak. Mau simpan di luar negeri pun kelihatan, karena kita sudah kerja sama dengan banyak negara,” ujar Purbaya.

Langkah tegas ini, kata dia, juga diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem pajak nasional, sekaligus memperkuat disiplin fiskal menuju pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkeadilan. 

“Ini bukan cuma soal uang, tapi soal tanggung jawab. Pajak adalah bentuk gotong royong bangsa. Yang ngemplang, harus ikut bayar bagian mereka,” tutupnya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:msn.com
Kategori:Keuangan
wwwwww