Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
3
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
4 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Home  /  Berita  /  Hukum

Soal TKA Viral di Medsos, Kemendikdasmen Bentuk Tim Khusus Selidiki Dugaan Kebocoran

Soal TKA Viral di Medsos, Kemendikdasmen Bentuk Tim Khusus Selidiki Dugaan Kebocoran
Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin. (Dok. Kemendikdasmen)
Senin, 03 November 2025 22:00 WIB

JAKARTA – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) nasional hari pertama diwarnai kejutan tak sedap. Sejumlah warganet heboh setelah beredar tayangan live streaming TikTok yang menampilkan soal ujian diduga berasal dari sistem TKA. Tayangan berdurasi beberapa menit itu sempat disaksikan ribuan pengguna sebelum dihapus.

Akun TikTok @nurulnamanya menjadi sorotan setelah menyiarkan layar komputer yang memperlihatkan soal-soal TKA secara real time. Aksi itu memunculkan dugaan kebocoran sistem ujian nasional berbasis komputer yang baru pertama kali digelar secara serentak tahun ini.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) langsung bergerak cepat. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, mengatakan pihaknya tengah menelusuri sumber kejadian yang sempat menggemparkan publik itu. 

“Kami sedang menelusuri provinsi tempat dugaan siaran langsung itu terjadi. Namun secara sistem, kebocoran semacam ini hampir mustahil karena peserta ujian dilarang membawa ponsel atau alat perekam ke dalam ruang ujian,” ujar Toni, Senin (3/11/2025). 

Toni menjelaskan, setiap ruangan ujian diawasi ketat oleh pengawas serta dilengkapi dengan sistem keamanan berlapis untuk mencegah kebocoran data. Karena itu, ia menduga pelanggaran ini terjadi akibat unsur kesengajaan atau kelalaian individu di lapangan.

“Jika benar ada tayangan seperti itu, maka jelas pelanggaran berat. Kami akan pastikan dulu apakah dilakukan peserta, pengawas, atau pihak luar yang memiliki akses,” tegasnya.

Kemendikdasmen menyatakan akan memproses kasus ini hingga ke tingkat pusat dan mempertimbangkan pemberian sanksi tegas bila terbukti ada pelanggaran. Namun, keputusan final baru akan diambil setelah investigasi selesai.

“Tidak bisa langsung diputuskan hari ini. Harus melalui prosedur resmi dan verifikasi data yang lengkap,” kata Toni.

Sebagai informasi, Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan asesmen berstandar nasional yang digunakan untuk mengukur kemampuan siswa serta memvalidasi nilai rapor sebagai acuan akademik. Program ini digagas oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti untuk menciptakan sistem penilaian yang lebih objektif.

Dalam Keputusan Mendikdasmen Nomor 95/M/2025, disebutkan bahwa tindakan merekam atau menyebarkan soal TKA dikategorikan sebagai pelanggaran berat, dengan konsekuensi pembatalan ujian dan nilai nol untuk seluruh hasil tes. 

Meski demikian, Toni menegaskan, Kemendikdasmen tidak akan terburu-buru menjatuhkan sanksi sebelum mengetahui kronologi yang sebenarnya.

“Harus diketahui dulu posisi pelakunya dan bagaimana mekanismenya. Kami tidak bisa berspekulasi,” katanya.

Fenomena ini menjadi perhatian publik yang menilai integritas ujian nasional berbasis komputer perlu dievaluasi lebih ketat. Beberapa pemerhati pendidikan meminta Kemendikdasmen memperkuat pengawasan digital serta memperbaiki sistem keamanan soal.

Toni memastikan kementeriannya akan melakukan audit sistem dan memperketat prosedur teknis di lapangan. “Kami berkomitmen menjaga integritas TKA. Bila terbukti ada celah, akan segera ditutup dan diperbaiki,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para peserta agar tidak tergoda untuk melakukan tindakan curang di era digital ini. “Semua aktivitas peserta terekam dalam sistem. Setiap pelanggaran akan mudah dilacak,” tegasnya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:tempo.co
Kategori:Balai Kota, Hukum
wwwwww