Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
13 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
6
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
2 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Eks Dirut Pertamina: “Sewa Tangki OTM Bukan Keputusan Bisnis, tapi Desakan Pemerintah Tambah Cadangan BBM”

Eks Dirut Pertamina: “Sewa Tangki OTM Bukan Keputusan Bisnis, tapi Desakan Pemerintah Tambah Cadangan BBM”
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/10/2025). (foto: inilah.com/rizki).
Selasa, 28 Oktober 2025 09:02 WIB

JAKARTA — Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan mengungkap fakta mengejutkan dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Ia menyebut, penyewaan tangki BBM milik Oil Tanking Merak (OTM) bukan bagian dari keputusan bisnis Pertamina, melainkan konsekuensi dari kebijakan pemerintah yang meminta perusahaan menambah cadangan stok bahan bakar nasional.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/10/2025), Karen menjelaskan bahwa permintaan dari pemerintah agar stok BBM nasional meningkat dari 18 hari menjadi 30 hari membuat Pertamina terpaksa mencari tambahan kapasitas penyimpanan.

“Kalau mau jujur, OTM itu muncul karena permintaan pemerintah. Pertamina diminta menambah stok nasional, padahal secara operasional kami sudah cukup. Jadi ini bukan murni kebutuhan korporasi, tapi kebijakan negara,” ungkap Karen di hadapan majelis hakim. 

Permintaan tersebut, menurut Karen, membebani keuangan Pertamina secara signifikan. “Satu hari stok BBM itu nilainya sekitar 125 juta dolar AS. Kalau diminta 30 hari, artinya lebih dari 3,7 miliar dolar AS. Itu sangat berat bagi keuangan perusahaan,” katanya.

Hakim kemudian menanyakan apakah permintaan tersebut datang secara resmi dari kementerian terkait atau pejabat tertentu. Karen menjawab bahwa pemerintah memang berkali-kali mengusulkan penambahan stok nasional, namun Pertamina selalu menolak karena tidak memiliki kapasitas finansial yang memadai.

“Kami sudah beberapa kali menolak. Tapi permintaan itu terus datang. Akhirnya, ya, kami harus mencari cara agar bisa memenuhi, salah satunya dengan menyewa tangki dari OTM,” jelasnya.

Karen menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menganggap penyewaan tangki tersebut sebagai bentuk penyimpangan. “Itu keputusan rasional pada saat itu. Kalau stok nasional harus naik, kami butuh ruang penyimpanan tambahan. Pilihannya hanya dua: bangun sendiri atau sewa. Dan kami memilih sewa,” kata dia.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum sempat menyinggung kabar bahwa pengunduran diri Karen dari jabatan Dirut Pertamina berkaitan dengan proyek sewa tangki tersebut. Namun, Karen menepisnya. “Saya mundur bukan karena OTM. Saya mundur karena perbedaan prinsip. Pemerintah meminta sesuatu yang menurut saya bukan tanggung jawab korporasi,” tegasnya.

Hakim anggota, Adek Nurhadi, lantas menanyakan apakah Karen merasa ada tekanan langsung dari pemerintah. “Saya tidak bisa bilang tekanan, tapi permintaan itu sifatnya mendesak. Dan bagi saya, itu adalah bentuk pengalihan tanggung jawab pemerintah kepada Pertamina,” jawab Karen.

Ia juga menilai kebijakan pemerintah kala itu kurang mempertimbangkan posisi bisnis Pertamina sebagai perusahaan yang harus menjaga arus kas. “Kalau korporasi harus menanggung tanggung jawab negara, tentu cash flow kami akan terganggu. Padahal fungsi Pertamina adalah menjaga suplai, bukan menyimpan cadangan nasional,” ujarnya.

Karen juga menjelaskan skema awal kerja sama dengan OTM bersifat komersial. Pertamina hanya menyewa tangki selama 10 tahun dengan opsi memperoleh 10 persen kepemilikan di akhir kontrak. Namun, proyek itu akhirnya dianggap bermasalah karena muncul di tengah tekanan kebijakan penambahan stok nasional.

“Secara prinsip bisnis, tidak ada masalah. Tapi karena konteksnya berubah jadi pemenuhan kebijakan nasional, maka muncul kesan ada penyimpangan,” jelasnya.

Pernyataan Karen ini menambah warna baru dalam perkara besar yang menyeret belasan pejabat Pertamina dan mitra usahanya. Ia berusaha menggambarkan bahwa kebijakan energi nasional yang kurang sinkron antara pemerintah dan BUMN bisa menciptakan risiko hukum bagi eksekutif perusahaan.

“Pertamina itu di posisi sulit. Kami harus patuh pada pemerintah, tapi di sisi lain kami juga harus bertanggung jawab secara korporasi. Ketika kebijakan publik tidak sejalan dengan realitas bisnis, yang disalahkan akhirnya orang di lapangan,” tutur Karen menutup kesaksiannya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Cendekia, Balai Kota, Parlemen
wwwwww