100 Ribu WNI di Kamboja Hidup Tanpa Perlindungan, Muhaimin Minta Waspadai Jerat Pekerjaan Ilegal
![]() |
| Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar rapat dengan Menteri PPPA Arifah Fauzi di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Senin (27/10/2025). (foto: kemenko pm) |
“Jumlahnya cukup besar, sekitar 100 ribu orang. Mereka tersebar di berbagai sektor, termasuk kuliner. Di sana bahkan sudah banyak makanan khas Indonesia seperti Soto Lamongan, Pecel Madiun, dan rujak cingur,” kata Muhaimin di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Namun di balik geliat ekonomi dan semangat warga Indonesia yang merantau, pemerintah menyoroti sisi gelapnya. Banyak pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja yang tidak memiliki izin kerja resmi, sehingga rawan dieksploitasi dan terjebak dalam praktik perdagangan orang. “Kamboja bukan negara tujuan resmi penempatan PMI. Jadi mereka yang bekerja di sana pada dasarnya tidak terlindungi secara hukum,” tegas Muhaimin.
Ia menjelaskan, sebagian besar WNI di Kamboja direkrut oleh agen atau perantara yang menjanjikan pekerjaan bergaji tinggi di sektor digital, teknologi, dan pariwisata. Namun, kenyataannya, tidak sedikit yang justru menjadi korban penipuan kerja dan dipaksa bekerja di perusahaan penipuan daring (*online scam*). “Banyak yang dijebak, dijanjikan gaji besar, tapi malah disekap dan dipaksa bekerja. Ini bentuk eksploitasi yang harus dihentikan,” ujarnya.
Pemerintah, kata Muhaimin, terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh untuk memantau dan melindungi WNI yang bekerja di Kamboja. Beberapa di antaranya telah dipulangkan ke Tanah Air setelah terbukti menjadi korban perdagangan orang. “Kami bekerja sama dengan KBRI agar tidak ada lagi WNI yang menjadi korban. Pemerintah hadir untuk memastikan keselamatan mereka,” jelasnya.
Muhaimin menekankan bahwa edukasi publik menjadi langkah penting dalam menekan angka keberangkatan ilegal ke luar negeri. “Kami gencar menyosialisasikan bahwa Kamboja bukan negara penempatan aman bagi pekerja migran. Semua penawaran kerja ke sana harus diwaspadai, terutama yang datang dari media sosial atau pihak tidak dikenal,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah juga mempertimbangkan pembentukan kerja sama resmi dengan Kamboja agar pekerja Indonesia di sana mendapatkan perlindungan hukum. Namun, Muhaimin menegaskan, kesepakatan tersebut hanya bisa dilakukan jika ada jaminan keamanan dan komitmen dari kedua pihak. “Kami akan kaji kemungkinan kerja sama resmi, tapi prioritasnya adalah keselamatan dan hak-hak pekerja kita,” tegasnya.
Menariknya, kehadiran ribuan warga Indonesia di Kamboja juga membawa dampak sosial-budaya tersendiri. Banyak dari mereka membuka usaha kuliner, menjadikan cita rasa Nusantara semakin dikenal di negeri itu. “Kreativitas warga kita luar biasa, tapi perjuangan mereka harus dibarengi dengan perlindungan hukum yang kuat. Jangan sampai semangat mencari nafkah justru berujung petaka,” ujar Muhaimin.
Ia pun menutup dengan pesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum menerima tawaran kerja di luar negeri. “Jangan mudah percaya dengan janji pekerjaan bergaji besar. Cek dulu legalitasnya. Pemerintah terus berupaya melindungi, tapi masyarakat juga harus sadar risiko,” pungkasnya. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | Inilah.com |
| Kategori | : | Kabar Bertuah, Balai Kota |










