Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

DPR Desak Pemerintah Hentikan Tambang Ilegal di Mandalika, Soroti Keterlibatan Asing

DPR Desak Pemerintah Hentikan Tambang Ilegal di Mandalika, Soroti Keterlibatan Asing
Lokasi tambang emas ilegal yang diduga dikelola TKA di kawasan IUP PT Indotan di wilayah Sekotong, Lombok Barat, NTB, Jumat (4/10/2024). (foto: antara/ho-kok).
Minggu, 26 Oktober 2025 16:43 WIB
JAKARTA – Aktivitas tambang emas ilegal di sekitar kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menuai sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menilai praktik tambang yang disebut menghasilkan tiga kilogram emas per hari itu telah mencederai upaya pembangunan ekonomi dan pariwisata daerah.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi bentuk perusakan lingkungan dan pengkhianatan terhadap cita-cita pembangunan Mandalika. Kawasan yang kita harapkan menjadi ikon pariwisata dunia justru dirusak oleh keserakahan,” tegas Lalu Ari, Minggu (26/10/2025).

Politisi PKB asal NTB itu juga mengungkap kekhawatirannya atas dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Menurutnya, keterlibatan pihak luar negeri menandakan lemahnya pengawasan dan membuka celah pelanggaran kedaulatan negara. “Kalau ada WNA ikut menambang secara ilegal, artinya ada yang salah dengan sistem pengawasan kita. Ini harus dibongkar tuntas,” ujarnya.

Lalu Ari menilai, aktivitas tambang ilegal di kawasan strategis seperti Mandalika berpotensi menurunkan daya tarik investasi dan mengancam keberlanjutan ekonomi lokal. “Investor pasti berpikir dua kali kalau melihat kawasan wisata dikelilingi tambang ilegal. Ini merusak citra daerah dan masa depan masyarakat yang bergantung pada sektor pariwisata,” jelasnya.

Ia mendesak kepolisian, Kementerian ESDM, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Ia menegaskan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku kecil, melainkan harus menembus ke pihak yang mengatur dan membiayai operasi tersebut.

“Harus diusut sampai ke akar. Siapa yang membekingi, siapa yang mendanai, dan bagaimana emas itu keluar dari wilayah tersebut. Semua harus dibuka ke publik agar tidak ada lagi permainan di balik layar,” ungkapnya.

Selain penegakan hukum, Lalu Ari juga menekankan pentingnya program rehabilitasi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Ia menyebut, banyak warga yang tergiur bekerja di tambang karena tekanan ekonomi. “Masyarakat di sekitar lokasi harus diberi alternatif ekonomi yang berkelanjutan. Jangan biarkan mereka kembali ke tambang karena tidak punya pilihan,” urainya.

Menurutnya, kasus ini menjadi cermin bahwa pembangunan pariwisata harus disertai pengawasan lingkungan yang ketat dan pemberdayaan masyarakat lokal. “Kalau hanya membangun pariwisata tanpa memperhatikan keadilan lingkungan, hasilnya akan rapuh. Mandalika tidak boleh jadi korban tambang ilegal,” tegasnya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:Inilah.com
Kategori:Kabar Bertuah, Pasar & Niaga, Balai Kota
wwwwww