Terkait Pemotongan TKD, DPR: Kepala Daerah Harusnya Berhenti ‘Menjual Mimpi’ kepada Rakyat Saat Kampanye
![]() |
| Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi Partai NasDem, Fauzi Amro di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (11/10/2025). (foto: inilah.com/reyhaanah asya) |
“Kalau janji kampanye tidak terealisasi, itu karena dari awal tidak realistis. Jangan sampai berjanji hanya untuk menarik simpati, tapi lupa dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Fauzi kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (11/10/2025).
Politikus Partai NasDem itu menyoroti alasan sebagian kepala daerah yang mengaitkan kegagalan merealisasikan janji dengan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026. Menurutnya, pemotongan tersebut tidak bisa dijadikan kambing hitam. “Siapa yang berjanji, dia yang harus menepati. Jangan berlindung di balik kebijakan pusat,” tegasnya.
Fauzi mengungkapkan, banyak calon kepala daerah yang saat kampanye menjanjikan program tidak masuk akal, seperti pembangunan megah atau bantuan besar-besaran tanpa menghitung kemampuan fiskal daerah. “Kalau mau jadi kepala daerah, harus paham kondisi fiskal dan anggaran daerahnya. Jangan asal ngomong,” jelasnya.
Ia pun menekankan agar para pemimpin daerah berhenti menjual mimpi dan mulai bekerja sesuai kemampuan nyata. Alih-alih mengeluh soal anggaran, mereka didorong lebih kreatif menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tetap bisa memenuhi janji kepada rakyat.
“Kalau kreatif, banyak peluang. PAD itu bisa digali dari potensi lokal. Jadi bukan alasan lagi kalau janji tak bisa ditepati hanya karena TKD dipotong,” tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk menyampaikan keberatan atas kebijakan pemotongan TKD. Dari total peserta, 18 gubernur hadir langsung, sementara 15 diwakili dan 5 tidak hadir.
Menanggapi hal itu, Purbaya menilai kemarahan para kepala daerah adalah hal wajar. Namun, ia mengingatkan bahwa perbaikan tata kelola anggaran di daerah lebih penting dilakukan daripada sekadar menuntut tambahan dana.
“Semuanya tergantung kepala daerahnya. Kalau mereka bisa perbaiki kinerja dan citra, tentu tidak ada masalah. Tapi kalau belanja daerahnya sering meleset, ya wajar kalau dikurangi,” kata Purbaya di Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Dalam APBN 2026, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp693 triliun. Angka itu meningkat dari rencana awal Rp650 triliun, namun tetap lebih rendah dibanding 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Kampus |











