Terbukti Bukan Milik Pribadi, KPK Kembalikan Mobil Alphard Wamenaker ke Kemnaker
![]() |
| Mobil Alphard yang disita KPK dari rumah dinas Wamenaker ternyata mobil yang disewa Kemnaker untuk kendaraan operasional Noel Ebenezer (foto: rmol/jamaludin akmal) |
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan dilakukan pada 26 Agustus 2025 di rumah dinas Wamenaker. Setelah pemeriksaan lanjutan terhadap Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan pihak swasta, diketahui mobil tersebut merupakan kendaraan operasional yang disewa secara resmi oleh Kemnaker untuk mendukung tugas Noel saat menjabat.
“Diperoleh keterangan bahwa mobil itu adalah kendaraan sewaan milik Kementerian Ketenagakerjaan, diperuntukkan bagi operasional saudara IEG atau saudara NL sebagai wakil menteri,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Ia menambahkan, keputusan mengembalikan kendaraan tersebut merupakan langkah profesional dan bentuk akuntabilitas penyidik. Menurutnya, penyitaan hanya akan dilanjutkan bila barang bukti terbukti terkait langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi.
“Kalau setelah pemeriksaan ditemukan fakta bahwa aset yang disita tidak berkaitan dengan perbuatan korupsi, maka penyidik segera mengembalikannya. Itu prinsip kehati-hatian dan keadilan yang kami pegang,” jelasnya.
Kasus yang menjerat Noel bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 20-21 Agustus 2025. Dalam operasi tersebut, Noel dan sepuluh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pungutan terhadap para pekerja yang ingin memperoleh sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
KPK menemukan adanya praktik pungli di mana pekerja diwajibkan membayar hingga Rp6 juta untuk sertifikat K3, padahal tarif resmi hanya Rp275.000. Uang hasil pungutan diduga tidak masuk ke kas negara, melainkan mengalir ke pihak-pihak tertentu di lingkungan Kemnaker. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Kampus, Cendekia, Balai Kota |











