ASN Lampung Nyamar Jadi Jaksa Kejagung, Datangi OKI Bawa “Misi Khusus” Palsu
![]() |
| ASN Way Kanan, Lampung berinisial BA yang menjadi Jaksa Gadungan saat digiring ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. (foto : dok kejati sumsel) |
JAKARTA – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kabupaten Way Kanan, Lampung, berinisial BA, nekat menyamar sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI demi bisa bertemu Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Muchendi Mahzareki. Aksi pura-pura itu berakhir dengan penangkapan setelah tim Kejati Sumsel dan Kejari OKI mencurigai gerak-geriknya, Senin (6/10/2025).
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengatakan BA datang ke kantor kejaksaan dengan mengenakan seragam resmi layaknya aparat kejaksaan, lengkap dengan pangkat Jaksa Madya dan pin Persaja. Kepada petugas, ia mengaku ditugaskan Kejagung untuk menanyakan sejumlah perkara di daerah.
“Setelah kami periksa, ternyata BA bukan jaksa. Ia adalah ASN aktif di BPPKB Kabupaten Way Kanan, Lampung,” ujar Vanny, Selasa (7/10/2025).
Aksi nekat BA dimulai sejak pagi ketika ia tiba di Kejati Sumsel sekitar pukul 08.00 WIB bersama dua rekannya berpakaian sipil. Ia mengaku berasal dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejagung RI dan mencari pejabat di bidang pidana khusus (Pidsus).
Setelah tidak berhasil menemui pejabat yang dicari, BA melanjutkan perjalanan ke Kejari OKI sekitar pukul 11.30 WIB. Di sana, ia kembali mengaku sebagai utusan Kejagung dan meminta bertemu Kajari, Kasi Pidum, Kasi Intel, hingga Kasi Pidsus.
Namun yang membuat curiga, BA juga berusaha keras agar dihubungkan langsung dengan Bupati OKI. Ia bahkan menyampaikan bahwa dirinya membawa “tugas penting dari pusat” dan harus segera menyampaikan laporan kepada kepala daerah.
“Permintaannya tidak masuk akal, dan ia tidak bisa menunjukkan surat tugas. Karena itu, Kasi Intel Kejari OKI langsung melakukan pengecekan,” jelas Vanny.
Tak lama berselang, informasi muncul bahwa BA juga mendatangi Bagian Protokol Pemkab OKI dengan pengakuan serupa. Tim Kejari OKI yang sudah waspada kemudian bergerak cepat dan menangkap BA di sebuah rumah makan tak jauh dari lokasi.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Kejati Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan memastikan bahwa BA tidak memiliki hubungan apa pun dengan Kejagung. Ia tercatat sebagai ASN berpangkat III/d di lingkungan Pemkab Way Kanan. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi penyamarannya.
“Kami masih menyelidiki alasan pelaku melakukan hal ini. Yang jelas, ia bukan bagian dari institusi kejaksaan,” tegas Vanny.
Kejati Sumsel mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai pejabat hukum tanpa surat tugas resmi.
“Kami minta masyarakat memverifikasi identitas setiap orang yang mengaku dari lembaga hukum. Ini untuk mencegah terulangnya kasus serupa,” tutup Vanny. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | kumparan.com |
| Kategori | : | Kabar Bertuah, Cendekia, Balai Kota |











