Wanda Hamidah Bela Global Sumud Flotilla, Sebut Misi Kemanusiaan ke Gaza Tak Langgar Hukum
![]() |
| Massa yang tergabung dalam Indonesia Global Peace Convoy (IGPC) dan Solidaritas Palestina menggelar aksi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia di Jakarta, Jumat (3/10/2025). Dalam aksinya, massa mengecam tindakan Israel atas penculikan |
JAKARTA – Aktivis kemanusiaan Wanda Hamidah menegaskan bahwa kegiatan Global Sumud Flotilla untuk menembus blokade Israel di Jalur Gaza bukan tindakan ilegal, melainkan misi kemanusiaan yang dijamin hukum internasional. Ia menyayangkan tindakan Israel yang menangkap ratusan partisipan konvoi tersebut, termasuk sejumlah aktivis dari berbagai negara.
“Yang kami lakukan adalah legal, yang kami lakukan dilindungi oleh undang-undang dan peraturan internasional,” ujar Wanda kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (4/10/2025) malam.
Wanda merupakan salah satu delegasi Indonesia yang berupaya bergabung dengan armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Meski belum berhasil menaiki kapal yang berlayar ke Gaza, ia menyatakan dukungan penuh terhadap tujuan misi tersebut.
Menurutnya, pengiriman bantuan kemanusiaan ke wilayah yang terisolasi oleh konflik diatur dalam hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa 1949, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan Resolusi Dewan Keamanan PBB.
“Bahkan Mahkamah Internasional telah memutuskan bahwa tindakan yang dilakukan Netanyahu terhadap rakyat Palestina adalah genosida. Tapi mereka yang membawa bantuan justru ditangkap,” ujarnya.
Wanda menyoroti sekitar 500 aktivis Global Sumud Flotilla yang kini ditahan oleh otoritas Israel. Beberapa di antaranya telah dipulangkan, sementara sisanya masih mendekam di tahanan. “Kalau kami menandatangani surat deportasi, kami akan dipulangkan. Tapi jika tidak, kami akan dipenjara,” ungkapnya.
Ia menilai perjuangan Global Sumud Flotilla bukan hanya soal membawa bantuan, tetapi juga menyuarakan kemerdekaan dan keadilan bagi rakyat Palestina. “Indonesia lahir dengan semangat anti-penjajahan. UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Itulah dasar moral perjuangan kami,” tegas Wanda.
Diketahui, seluruh kapal yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla telah dicegat oleh militer Israel sebelum mencapai perairan Gaza. Penangkapan ini menimbulkan kecaman dari berbagai organisasi kemanusiaan internasional yang menilai tindakan Israel melanggar hukum laut dan prinsip kemanusiaan. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | republika.co.id |
| Kategori | : | Kabar Bertuah, Kuliner |











