Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
6 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  Parlemen

Batasi Masa Jabatan Pimpinan Tingginya, PKS Siap Menjadi Partai Modern

Batasi Masa Jabatan Pimpinan Tingginya, PKS Siap Menjadi Partai Modern
Ketua MPP PKS Mulyanto. (Ist)
Sabtu, 27 September 2025 22:38 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siap menjadi partai yang modern dengan menerapkan prinsip good political party governance, salah satunya dengan menerapkan pembatasan masa jabatan pada pimpinan terasnya maksimal dua periode.

Demikian disampaikan Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto kepada media usai mengikuti penutupan Musyawarah Majelis Syura PKS, di Jakarta 26-27 September 2025.

Menurut Mulyanto pembatasan masa jabatan pimpinan tinggi maksimal dua periode ini penting, agar regenerasi pimpinan PKS berjalan lancar.  Sehingga kader-kader muda memiliki harapan dan kepastian untuk mengisi jabatan-jabatan tinggi dalam partai ini.

Masa jabatan yang dibatasi maksimal dua periode itu tidak tanggung-tanggung, mulai dari jabatan Ketua Majelis Syura, Sekretaris dan Wakil Ketua Majelis Syura, Ketua Majelis Pertimbangan Pusat, Ketua Dewan Syariah Pusat, termasuk juga jabatan Presiden, Sekjen, hingga Bendahara Umum.  Ini berlaku juga untuk jabatan pimpinan PKS di daerah.

"Kita menginginkan sirkulasi kepemimpinan dalam PKS ini mengalir sehat. SDM itu kan dalam organisasi ibarat darah, kalau aliran darahnya sehat, maka badan PKS juga akan semakin sehat", tambah Mulyanto.

"Kita meyakini, kepemimpinan dalam suatu jabatan yang terlalu lama biasanya kurang peka terhadap perubahan. Padahal perubahan lingkungan strategis di Indonesia terjadi relatif dengan sangat cepat. Jadi masa jabatan kepemimpinan di PKS, terutama pimpinan puncak kita batasi maksimal dua periode lima tahunan, agar PKS dapat adaptif dan responsif terhadap dinamika lingkungan strategis yang terjadi," tegasnya.

"Kita terinspirasi dari UUD tahun 1945 perubahan, yang membatasi masa jabatan Presiden maksimal dua periode lima tahunan. Norma ini kan membuat Negara kita menjadi lebih stabil," terangnya

Untuk diketahui, Musyawarah Majelis Syura PKS ke-2 periode tahun 2025-2030, yang diselenggarakan selama 26-27 September 2025, telah mengambil keputusan secara mufakat bulat untuk menambahkan norma pembatasan masa jabatan pimpinan tinggi PKS maksimal dua periode dalam AD/ART PKS. ***

wwwwww