Home  /  Berita  /  Hiburan

Yakin Fariz RM Bukan Pengedar Deolipa Minta Klien Direhab

Yakin Fariz RM Bukan Pengedar Deolipa Minta Klien Direhab
Pengacara kondang Deolipa Yumara. (Ist)
Kamis, 21 Agustus 2025 23:51 WIB
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
JAKARTA - Musisi Fariz RM akan mendapat kepastian hukum dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan kepemilikan narkoba. Hari ini agenda sidang membacakan duplik tim kuasa hukum Fariz atas replik jaksa penuntut umum (JPU).

Pengacara kondang Deolipa Yumara menilai kliennya sebagai korban atas penyalahgunaan narkoba yang wajib menjalani rehabilitasi. Ia berharap putusan majelis hakim pada 4 September mendatang sesuai dengan permohonan kliennya.

“Harapan kami tentu putusannya rehabilitasi. Fariz sudah mengakui kesalahan, berjanji tidak mengulangi perbuatannya, dan siap menjalani rehabilitasi. Kalau pun berbeda, kami ikhlas menerimanya," ujar Deolipa kepada wartawan usai sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (21/8).

Apapun keputusan majelis hakim, lanjut Deolipa, memastikan tidak akan mengajukan banding jika putusan telah dijatuhkan. Sikap tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang telah inkrah dan meyakinkan rehabilitasi adalah langkah paling tepat.

“Semua kami serahkan pada majelis hakim. Kami, keluarga, dan semua pihak hanya bisa berdoa agar yang terbaik diberikan untuk Fariz,” ungkapnya.

Apabila majelis hakim mengabulkan rehabilitasi, Fariz RM akan segera dipindahkan dari tahanan ke lembaga rehabilitasi untuk menjalani proses pemulihan. "Kita tunggu saja nanti sidang lagi pada 4 September mendatang," tambahnya. ***

Editor:Azhari Nasution
Kategori:Cendekia, Hiburan, Binawidya
wwwwww