Home  /  Berita  /  Pasar & Niaga

Kritik DPR Menguat, Sri Mulyani Diminta Buka Rincian Penggunaan Anggaran BA BUN

Kritik DPR Menguat, Sri Mulyani Diminta Buka Rincian Penggunaan Anggaran BA BUN
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Jum'at, 22 Agustus 2025 05:44 WIB

JAKARTA – Pemerintah kembali disorot soal transparansi anggaran. Kali ini datang dari Komisi XI DPR RI, yang mempertanyakan lonjakan anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) dalam RAPBN 2026 menjadi Rp525 triliun.

Wakil Ketua Komisi XI, Dolfie Othniel Frederic Palit, menyayangkan keputusan pemerintah yang tidak melibatkan DPR dalam pembahasan anggaran jumbo tersebut.

“Direncanakan sendiri, digunakan sendiri oleh pemerintah. Ini tidak sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Rasa keadilan publik pun dipertanyakan,” tegas Dolfie dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan, Kamis (21/8/2025).

Dolfie menyoroti bahwa sebagian besar dana BA BUN selama ini digunakan untuk kompensasi listrik dan BBM sebesar sekitar Rp200 triliun. Namun, dengan angka baru mencapai Rp525 triliun, terdapat selisih sekitar Rp300 triliun yang belum dijelaskan secara rinci.

Ia berharap pemerintah membuka ruang diskusi bersama DPR terkait mekanisme, batasan, dan tujuan penggunaan anggaran tersebut. “Harus ada peta jalan dan kriteria yang jelas agar tidak menimbulkan pertanyaan publik,” tambahnya.

Menjawab kritik itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa sebagian besar alokasi tersebut merupakan kewenangan diskresi presiden. “Kami memahami kekhawatiran DPR. Namun sebagian memang masuk dalam ranah Inpres dan prioritas nasional,” ujarnya.

Menurut Sri Mulyani, anggaran itu mencakup program-program strategis seperti pembangunan jalan, infrastruktur daerah, hingga pengelolaan sampah yang selama ini terhambat di daerah. Ia menegaskan pemerintah tetap berkomitmen pada prinsip transparansi.

“Banyak yang kami ambil alih karena tidak ada kemajuan di daerah. Tapi kami akan tetap perhatikan transparansi ke depan,” jelasnya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:voi.id
Kategori:Pasar & Niaga, Parlemen
wwwwww