KPK Amankan 9 Orang dalam OTT, Termasuk Pihak Inhutani V
![]() |
| Dirut PT Inhutani V Dicky Yuana Rady (Foto: Inhutani V) |
JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta dan sekitarnya menyeret nama Direktur Utama PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, Dicky Yuana Rady (DYR). Perusahaan ini merupakan anak usaha BUMN Perhutani.
Informasi yang diperoleh menyebut, KPK telah melakukan gelar perkara pada Rabu malam (13/8/2025) dan menetapkan Dicky sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penindakan tersebut. “Sampun (sudah ekspose tadi malam), tunggu konpers resmi saja,” ujarnya, Kamis pagi (14/8/2025).
Kasus ini diduga terkait suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan. Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan uang tunai Rp2 miliar sebagai barang bukti. “Benar (amankan uang Rp2 miliar),” terang Fitroh.
Selain Dicky, total sembilan orang diamankan, termasuk direksi Inhutani V dan sejumlah pihak swasta. KPK berencana mengumumkan detail kasus ini beserta status para pihak yang terjaring dalam konferensi pers hari ini. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Cendekia, Balai Kota |











