Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
2
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
3
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
4
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
22 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
5
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
22 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
6
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
1 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Cendekia

Kasus Narkoba di Pariaman Seret Anggota Polres, Propam Turun Tangan

Kasus Narkoba di Pariaman Seret Anggota Polres, Propam Turun Tangan
Ilustrasi (net)
Kamis, 14 Agustus 2025 17:48 WIB

PARIAMAN – Kasus narkotika di Kota Pariaman, Sumatera Barat, tak hanya menyeret warga sipil, tetapi juga oknum anggota kepolisian. Personel Polres Kota Pariaman berinisial DJ diduga terlibat menjual sabu kepada salah satu tersangka pesta narkoba yang digerebek di sebuah hotel, Jumat (8/8/2025) dini hari.

Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, membenarkan adanya keterlibatan DJ. “Untuk anggota telah kami proses, Propam sudah melakukan pemeriksaan termasuk Propam Polda,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah hotel. Saat penggerebekan, polisi mengamankan lima orang tersangka, terdiri dari tiga laki-laki, HI (32), DF (30), dan AS (31), serta dua perempuan, SA (30) dan NS (17). Dari hasil pengembangan, DJ diduga menjadi pemasok sabu kepada HI beberapa hari sebelum penangkapan.

Kapolres menyebut pihaknya sudah mengantongi identitas bandar narkoba yang menjadi pemasok sabu di wilayah tersebut. “Kami tidak akan membeda-bedakan pelaku umum maupun personel (polisi). Semua akan diproses hukum,” tegasnya.

Barang bukti yang disita dari lokasi kejadian meliputi 0,23 gram sabu, bong, telepon genggam, dan mobil. Salah satu tersangka diketahui merupakan target operasi lama kepolisian.

NS yang masih di bawah umur akan menjalani proses diversi sesuai ketentuan hukum. Sementara itu, data Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat Sumatera Barat termasuk wilayah dengan tingkat peredaran sabu cukup tinggi, dengan lebih dari 1.200 kasus pada 2024, terutama di daerah pesisir seperti Pariaman.

Kapolres mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi hingga kasus ini terungkap. Ia berharap sinergi warga dan aparat bisa mempersempit ruang gerak jaringan narkoba. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:suarasumbar.id
Kategori:Cendekia, Binawidya, Kulim, Tuah Madani
wwwwww