Terima Dana Riset, BEM Unmul Tegaskan Tetap Siap Turun ke Jalan
![]() |
| Aksi protes mahasiswa Universitas Mulawarman dalam Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). |
SAMARINDA – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM KM Unmul) menegaskan bahwa dana riset dari pemerintah tidak akan menghentikan sikap kritis mereka terhadap kebijakan publik. Pernyataan ini disampaikan menyusul rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengalokasikan dana Rp200–300 juta untuk BEM di setiap kampus.
Presiden BEM KM Unmul, M. Ilham Maulana, mengakui alokasi dana tersebut merupakan langkah positif untuk mendukung penelitian mahasiswa. Namun, ia mengkritik pernyataan pemerintah yang mengaitkan pendanaan ini dengan harapan agar mahasiswa mengurangi aksi demonstrasi. “Demo bukanlah kegiatan sia-sia yang harus diganti dengan riset. Demo adalah kegiatan intelektual yang dimulai di jalanan, ketika suara kami tak lagi terdengar,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Ilham menilai, jika tujuan pendanaan adalah membuat mahasiswa diam, maka hal itu sama saja meremehkan kecerdasan dan integritas generasi muda. Ia menegaskan, hasil riset yang menemukan kebijakan keliru justru akan dibawa ke publik, baik melalui mimbar, media, maupun aksi lapangan. “Dana riset tidak boleh jadi alat untuk membuat mahasiswa diam atau melupakan tugas kritisnya,” tegasnya.
Menurutnya, riset justru dapat memperkuat gerakan mahasiswa karena dilandasi data akurat. Ia juga menekankan bahwa cara paling efektif agar mahasiswa berhenti turun ke jalan adalah pemerintah membuat kebijakan yang benar dan berpihak pada rakyat.
Sebelumnya, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV, Lukman, menjelaskan pendanaan ini bertujuan mengakomodasi ide dan kreativitas mahasiswa. “BEM ini banyak memiliki ide-ide brilian. Daripada mereka banyak melakukan demo, lebih baik kita danai untuk kegiatan kreatif,” katanya dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2025 di Bandung, Sabtu (9/8/2025). ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | tempo.co |
| Kategori | : | Balai Kota, Hukum |











