Ekskul Renang Berujung Duka, Guru dan Pemilik Yayasan Akan Diperiksa
![]() |
| Ilustrasi (net) |
BEKASI – Kegiatan ekstrakurikuler renang di SDIT Ibnul Jazari, Babelan, Kabupaten Bekasi, berubah menjadi tragedi. Dua siswa kelas satu, KBW (laki-laki) dan FAP (perempuan), meninggal dunia diduga akibat tenggelam pada sesi perdana pelajaran renang, Senin (11/8/2025).
Kasubid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyebut insiden terjadi setelah jam pelajaran reguler. Sekitar pukul 14.30 WIB, orang tua korban menerima telepon dari guru pendamping dan kepala sekolah untuk segera menuju RS Viola Pondok Ungu Permai. Saat tiba, kedua anak sudah dinyatakan meninggal dunia.
Informasi awal mengungkap wali murid dilarang mendampingi anak saat ekskul, sehingga pengawasan sepenuhnya berada di tangan guru. “Pada saat mengikuti ekskul renang, wali murid tidak diperbolehkan ikut mendampingi dan hanya didampingi oleh guru Yayasan SDIT Ibnul Jazari,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Polisi yang mendatangi yayasan dan rumah pemiliknya, AS, mengaku tidak mendapat respons kooperatif. Penyidik kini menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik yayasan, kepala sekolah, dan guru pendamping untuk menelusuri potensi kelalaian prosedur keselamatan.
Tragedi ini menyoroti pentingnya standar keamanan ketat dalam kegiatan ekstrakurikuler, terutama untuk siswa usia dini. Aparat memastikan proses hukum akan berjalan demi mengungkap tanggung jawab pihak yang terlibat. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | tvonenews.com |
| Kategori | : | Warga Bertuah |











