Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
2
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
3
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
6 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
4
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
2 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
5
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
6
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Home  /  Berita  /  Parlemen

Tom Lembong Usai Bebas: Keadilan Bukan Hak Istimewa, Tapi Hak Setiap Warga

Tom Lembong Usai Bebas: Keadilan Bukan Hak Istimewa, Tapi Hak Setiap Warga
Sabtu, 02 Agustus 2025 05:24 WIB

JAKARTA – Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang sempat dijerat kasus impor gula, kini kembali menghirup udara bebas usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Namun kebebasannya tidak dibarengi euforia, melainkan refleksi yang tajam soal wajah hukum di negeri ini.

"Yang saya alami bukan proses hukum yang ideal. Dan saya sadar, saya masih punya suara. Tapi bagaimana dengan mereka yang tidak?" kata Tom Lembong, Jumat (1/8/2025) malam, sesaat setelah keluar dari Rutan Cipinang.

Tom menekankan, pengalaman sembilan bulan di balik jeruji membuka matanya terhadap banyaknya warga yang terjebak dalam sistem hukum yang tak memberi ruang keadilan—khususnya mereka yang tak memiliki kekuatan ekonomi, politik, atau dukungan publik.

Dia menegaskan bahwa sistem hukum seharusnya berdiri untuk semua, bukan hanya bagi mereka yang disorot media atau punya jalur politik.

"Keadilan bukan hak istimewa, keadilan adalah hak setiap warga," tegasnya.

Vonis yang dijatuhkan kepada Tom menyatakan ia tidak menikmati keuntungan dari kasus korupsi yang menjeratnya. Hakim menyebut tidak ada harta yang perlu disita dan tidak ada uang pengganti yang dibebankan, menandakan ia bukan pelaku utama yang mendapat manfaat langsung dari tindak pidana tersebut.

Namun Tom menolak untuk diam meski kini bebas. Ia menyatakan bahwa kebebasannya justru membebani dirinya dengan tanggung jawab baru: memperjuangkan suara-suara yang tak terdengar.

"Saya akan terus bicara, terus mengingatkan, dan kalau bisa, membantu mereka yang masih terpinggirkan oleh sistem," ujarnya.

Ia mengakhiri pernyataannya dengan keyakinan penuh pada bangsa dan semangat untuk terus mencintai Indonesia—bukan karena negara sempurna, tetapi karena ada harapan untuk memperbaikinya. ***

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Cendekia, Parlemen
wwwwww