Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
2
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
8 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
3
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
4
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
5 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
5
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
6
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
5 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Kampus

Prabowo Minta Penegak Hukum Serius Tangani Pelanggaran Kualitas Beras

Prabowo Minta Penegak Hukum Serius Tangani Pelanggaran Kualitas Beras
Presiden Prabowo Subianto saat rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (30/7/2025). (Foto: Tim Media Presiden)
Kamis, 31 Juli 2025 08:50 WIB

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar penanganan hukum terhadap kasus beras oplosan dilakukan secara serius dan tuntas. Hal ini menyusul temuan pelanggaran pada ratusan merek beras yang beredar di pasaran.

Instruksi tersebut disampaikan oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, usai menghadiri rapat terbatas bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Rabu (30/7/2025).

Amran mengungkapkan, dari 268 merek beras yang diuji, sebanyak 212 tidak sesuai dengan ketentuan standar mutu yang ditetapkan pemerintah. Kandungan patahan atau broken ditemukan jauh melebihi batas toleransi.

"Ada merek yang kandungan broken-nya mencapai 50 persen, sangat jauh dari standar yang ditentukan. Ini jelas merugikan konsumen," ujarnya.

Merespons hasil tersebut, Presiden langsung memberi arahan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil langkah hukum.

"Data dan hasil pemeriksaan sudah diserahkan. Kami diminta untuk memastikan semua pelanggaran diproses sesuai hukum yang berlaku," ucap Amran.

Ia menyatakan bahwa arahan Presiden sangat jelas: hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan proses harus dilanjutkan hingga tuntas.

"Kami akan segera rakortas untuk membahas strategi penanganan lanjutan. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran pangan," tegasnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:inilah.com
Kategori:Kampus
wwwwww