Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
2
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
10 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
3
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
4
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
7 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
5
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
6
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
7 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Cendekia

Aset Daerah Dijadikan Jaminan Bank, Gubernur Bengkulu Diperiksa Jaksa

Aset Daerah Dijadikan Jaminan Bank, Gubernur Bengkulu Diperiksa Jaksa
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan
Kamis, 31 Juli 2025 08:01 WIB

JAKARTA – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/7/2025), dalam rangka pengusutan dugaan korupsi terkait pengelolaan aset daerah berupa lahan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut pemeriksaan dilakukan di Jakarta karena Helmi tengah berada di ibu kota dan bersikap kooperatif.

“Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Kejati Bengkulu, dan Gubernur Helmi Hasan hadir karena memang sedang berada di Jakarta,” jelas Anang.

Kasus ini bermula dari perubahan status lahan dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL) menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Aset tersebut kemudian dijadikan jaminan oleh pihak ketiga ke beberapa bank. Sayangnya, kredit yang diajukan mengalami penunggakan, sehingga tidak memberikan pemasukan bagi daerah. 

Situasi ini menimbulkan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) karena dua aset tersebut tidak memberikan kontribusi pajak sebagaimana mestinya.

Selain memeriksa Gubernur Helmi, penyidik Kejati Bengkulu juga memeriksa Komisaris PT Ratu Samban Mining, David Alexander Yowomo, dalam kasus berbeda yang menyangkut dugaan korupsi di sektor pertambangan batubara. 

Meski belum ada penetapan status tersangka terhadap Helmi Hasan, pemeriksaan ini menandai keseriusan aparat penegak hukum dalam menelusuri jejak administratif dan kebijakan yang berpotensi merugikan keuangan daerah. ***

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Sumber:bisnis.com
Kategori:Cendekia, Balai Kota, Parlemen
wwwwww