Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
2
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
23 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
3
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
23 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
4
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
2 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
5
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Home  /  Berita  /  Cendekia

100 Paket Ganja Kering di Dua Mobil, Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk di Bukittinggi

100 Paket Ganja Kering di Dua Mobil, Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk di Bukittinggi
BNNP Sumatera Barat ringkus 4 orang tersangka bersama barang bukti 100 kg ganja kering serta 7 handphone.
Sabtu, 19 Juli 2025 16:19 WIB

BUKITTINGGI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat membongkar jaringan peredaran ganja lintas provinsi dengan menangkap empat orang pelaku di Bukittinggi, Kamis dini hari (17/7/2025). Dalam penggerebekan itu, petugas menyita 100 kilogram ganja kering yang dibawa menggunakan dua kendaraan.

Penangkapan dilakukan melalui operasi gabungan antara BNNP Sumbar, BNNK Pasaman Barat, dan BINDA Sumbar. Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, menyebut pengungkapan ini bagian dari strategi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) yang terus digencarkan.

“Ini bentuk komitmen kami memutus mata rantai peredaran ganja dari Sumatera Utara ke Sumatera Barat,” tegasnya, Jumat (18/7/2025).

Berawal dari informasi intelijen, petugas mengendus rencana pengiriman ganja dari Mandailing Natal, Sumut. Setelah pengintaian di wilayah perbatasan, dua mobil dicurigai membawa muatan mencurigakan: Kijang GLX BA 1459 LG dan Granmax B 9935 PCS.

Penyergapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB. Hasil penggeledahan menemukan 100 paket ganja kering yang disembunyikan rapi di dalam kendaraan. Selain itu, disita tujuh unit handphone, uang tunai Rp1.255.000, dan kedua kendaraan sebagai barang bukti.

Empat pelaku yang ditangkap yakni:

  • JM (26), pedagang asal Bukittinggi
  • AY (26), pedagang, warga Mandiangin
  • E (27), suku Batak, berdagang di Pasar Bawah
  • BF (29), pedagang dari Tarok Dipo

Kini, keempatnya ditahan di kantor BNNP Sumbar untuk pemeriksaan intensif. Barang bukti turut diamankan sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut. ***

wwwwww