Badan Gizi Nasional Buka 953 Layanan Baru, Ibu Hamil di Daerah Tertinggal Jadi Prioritas Utama
![]() |
JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) kembali memperluas jangkauan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengaktivasi 953 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru di 34 provinsi. Kebijakan operasional unit dapur ini diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan gizi bagi sedikitnya 1,5 juta penerima manfaat secara nasional.
Penambahan jumlah fasilitas pelayanan tersebut tidak hanya berorientasi pada pencapaian target luasan wilayah semata. BGN memastikan setiap dapur yang beroperasi memiliki kesiapan infrastruktur, ketersediaan sumber daya manusia, serta kepatuhan mutlak terhadap standar keamanan pangan.
"Kami telah berjanji untuk mengaktivasi dapur yang telah terdaftar di portal mitra secara bertahap dan berhati-hati, dengan mengutamakan asas kebermanfaatan dan kebutuhan penerima manfaat," urai Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, Rabu (4/11/2026).
Fokus Daerah Tertinggal dan Cegah Stunting
Distribusi unit pelayanan gizi difokuskan pada kawasan dengan angka prevalensi stunting yang tergolong tinggi hingga sangat tinggi. Selain itu, wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di seluruh penjuru negeri tetap menjadi prioritas utama sasaran program tersebut.
Adapun kelompok masyarakat yang menjadi penerima manfaat mencakup ibu hamil, ibu menyusui, balita (3B), serta para santri yang menetap di lingkungan pesantren. Upaya ini merupakan kelanjutan dari pengaktifan 1.460 SPPG di 32 provinsi pada Oktober 2026 lalu, dan direncanakan terus bertambah pada pekan-pekan mendatang.
"Dapur-dapur ini kami arahkan ke daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi serta daerah tertinggal, terdepan dan terluar," paparnya.
Standar Kelayakan dan Bebas Pungli
Sebagai bentuk jaminan kelayakan kesehatan lingkungan pengolahan makanan, setiap fasilitas gizi wajib mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Proses pendaftaran hingga tahapan aktivasi kemitraan juga dijalankan sepenuhnya melalui sistem digital yang terintegrasi guna menutup celah praktik penyimpangan.
BGN secara tegas mengingatkan masyarakat dan para calon mitra agar tidak melayani permintaan uang dari pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan kemitraan pelayanan gizi.
"Pembukaan SPPG berjalan lewat sistem. Tidak ada pihak yang berwenang mengatasnamakan BGN untuk meminta imbalan," tegasnya.
Agustina juga mengimbau publik untuk berani mengambil tindakan hukum jika menemukan praktik pungutan liar di lapangan.
"Jika Bapak dan Ibu menemukannya, simpan buktinya dan laporkan kepada pihak berwajib," pungkasnya. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Nasional |











