Kebijakan Rekening Massal Bansos, Anggota DPR Tekankan Pentingnya Pendampingan Warga Rentan
![]() |
| Ilustrasi (net) |
JAKARTA - Kalangan DPR RI menaruh perhatian serius terhadap rencana pembukaan rekening massal bagi masyarakat guna mendukung distribusi bantuan sosial agar tidak menimbulkan beban baru bagi kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas. Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina menilai bahwa transformasi digital di sektor ini wajib dibarengi dengan pendampingan intensif mengingat variasi literasi digital di tengah masyarakat.
"Kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses layanan keuangan, serta kelompok rentan lainnya berpotensi mengalami kesulitan apabila seluruh proses dilakukan secara digital tanpa bantuan yang memadai," ujar Selly kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).
Menurut pandangan Selly, jaminan perlindungan bagi penerima manfaat harus dikawal secara ketat mulai dari tahap identifikasi data, pembukaan rekening, hingga pencairan dana bantuan. Dirinya berpesan agar orientasi digitalisasi tidak hanya berhenti pada pencapaian administratif semata.
Pemerintah perlu memastikan adanya mekanisme yang melindungi penerima manfaat sejak proses identifikasi, pembukaan rekening, hingga penggunaan dan pencairan bantuan, jelasnya. Apa artinya kalau sistem baik tapi pengawasan lemah. Karena itu, dalam penyebaran perlu pengawasan yang kuat termasuk layanan pengaduan agar kelompok rentan tidak disulitkan dengan hal-hal nonteknis, imbuh dia.
Selain itu, ketepatan verifikasi data menjadi poin krusial yang disoroti oleh politikus PDI-P tersebut demi menghindari kekeliruan penerima atau warga yang tertinggal dari program. Transparansi informasi mengenai status kepesertaan dan prosedur koreksi data juga dinilai mendesak untuk disosialisasikan kepada masyarakat.
Masyarakat juga perlu diberi informasi yang jelas mengenai alasan mereka memperoleh rekening, status kepesertaan bansos, serta prosedur apabila terdapat kesalahan data, ucap Selly. Keberhasilan digitalisasi bansos tidak cukup diukur dari jumlah rekening yang berhasil dibuka, tetapi harus dilihat dari ketepatan waktu dan sasaran masyarakat yang berhak menerima bansos, jaminan keamanannya dan bebas biaya atau prosedur menyulitkan. Karena itu, kami meminta pemerintah memastikan setiap pembukaan rekening secara otomatis diikuti mekanisme pendampingan, verifikasi penerima, perlindungan data, serta kanal pengaduan yang mudah diakses dan efektif, terutama bagi kelompok rentan, kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sebelumnya menyebutkan bahwa pemerintah menyiapkan dana Rp11 triliun guna memfasilitasi pembukaan rekening di BSI dan BRI. Program yang menyasar penduduk berusia minimal 17 tahun ini memberikan saldo awal sebesar Rp50.000 bagi setiap penerima.
Airlangga menambahkan, fasilitas perbankan tersebut disiapkan untuk menunjang kelancaran program pemerintah ke depan serta meningkatkan inklusi keuangan secara luas. Rencana ini juga akan dikoordinasikan secara mendalam bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk menjangkau masyarakat secara menyeluruh, pungkas Airlangga.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | kompas.com |
| Kategori | : | Pasar & Niaga, Parlemen, Binawidya |








