Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
10 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  Opini

KPK Buka Saluran Pengaduan Dugaan Korupsi Bantuan Gempa NTT

KPK Buka Saluran Pengaduan Dugaan Korupsi Bantuan Gempa NTT
Selasa, 18 Agustus 2026 12:38 WIB

JAKARTA - Masyarakat kini memiliki peran sentral dalam mengawasi penyaluran bantuan bagi penyintas gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi membuka ruang pengaduan guna mencegah praktik rasuah dalam pendistribusian logistik dan dana bencana alam tersebut.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengingatkan seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk mengedepankan akuntabilitas. "Ya, saya kira sudah beberapa kali KPK melakukan kegiatan seperti itu ya. Yang pertama kan perlu transparansi," ungkapnya, Selasa (18/8/2026).

Keterlibatan banyak pintu birokrasi, mulai dari kementerian hingga pemerintah daerah, menuntut pengawasan ekstra ketat. Setyo menyebutkan instansinya akan turun tangan mendampingi proses tersebut melalui unit kerja terkait. "Nanti dari situ tentu kami bersama dengan Kedeputian Korsup, yang langsung berinteraksi dengan pemerintah daerah, bahkan dengan kedeputian yang lain, gitu," tambahnya.

Lebih jauh, Setyo meminta masyarakat tidak ragu melaporkan setiap temuan penyimpangan distribusi di lapangan. "Masyarakat bisa memberikan informasi kepada KPK manakala ada dugaan atau indikasi penyalahgunaan distribusi bantuan dari mana pun yang harusnya ditujukan kepada masyarakat tetapi kemudian tidak disalurkan," tegasnya.

Laporan yang diserahkan warga akan menjadi dasar bagi lembaga antirasuah untuk mengambil langkah lebih lanjut. "Nah, setelah itulah baru nanti akan ada telaah, pengkajian, dan tindakan-tindakan lain untuk bisa meneruskan," urainya.

Setyo memastikan instansinya akan menggunakan seluruh instrumen yang dimiliki untuk merespons aduan publik. "Kalau pengawasan kan KPK kan ada penegakan hukum, kemudian ada pendidikan, dan ada juga soal pencegahan. Nah, semuanya punya tanggung jawab untuk melakukan itu," tutupnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Opini
wwwwww