Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
7 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Marak Pengeroyokan Terduga Maling, Menteri HAM Minta Pemda Bertindak Cepat

Marak Pengeroyokan Terduga Maling, Menteri HAM Minta Pemda Bertindak Cepat
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.
Selasa, 28 Juli 2026 20:39 WIB

JAKARTA - Lonjakan kasus pengeroyokan massal terhadap warga yang dituduh melakukan pencurian menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum di tingkat akar rumput. Penyelesaian perkara melalui jalur kekerasan ini tidak jarang berujung pada jatuhnya korban jiwa.

Sebuah insiden fatal baru saja terjadi di Kabupaten Tabanan, Bali, pada Jumat (24/7), di mana pria berinisial KD meninggal dunia setelah dihakimi warga atas dugaan pencurian ayam. Kasus dengan pola serupa juga merenggut nyawa seorang pemuda di Morowali yang dituduh mencuri sepeda motor.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menyoroti fenomena ini saat berada di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Selasa (28/7/2026). Ia menekankan bahwa sanksi pidana dan penanganan kriminal mutlak menjadi otoritas aparat penegak hukum, bukan masyarakat sipil.

"Oleh karena itu pemerintah, apakah provinsi, kabupaten, kota, jangan pernah memberi ruang, kesempatan, dan peluang untuk rakyat melakukan main hakim sendiri," urainya.

Ia mengingatkan bahwa setiap kejahatan kemanusiaan yang dieksekusi tanpa melalui prosedur peradilan yang sah tidak memiliki tempat di negara hukum, berkaca pada sanksi sosial internasional yang diterima Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte.

Menganalisis fenomena tersebut, Sosiolog Bayu A Yulianto menyebut akar masalahnya terletak pada kombinasi budaya kekerasan dan persepsi lambatnya penanganan laporan masyarakat oleh aparat. Saat laporan kejahatan seperti pencurian tidak membuahkan hasil nyata, masyarakat memvalidasi tindakan main hakim sendiri.

"Jadi ada kombinasi beberapa faktor kekerasan di masyarakat. Budaya kekerasan di masyarakat, plus kejahatan tingkat kriminal low semacam ada pembiaran di masyarakat, ditambah lagi kontribusi medsos cukup masif," paparnya.

Bayu mendorong aparat untuk lebih transparan dan cepat dalam merespons aduan guna meredam potensi konflik horisontal. Sementara itu, proses hukum tetap berjalan di Bali, di mana Polres Tabanan terus melakukan penyelidikan mendalam dan olah tempat kejadian perkara atas kasus pengeroyokan terhadap KD.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Balai Kota, Binawidya
wwwwww