Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
Hukum
17 jam yang lalu
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
2
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Parlemen
21 jam yang lalu
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Home  /  Berita  /  Parlemen

BGN Ungkap Arahan Prabowo Soal Alternatif Pengelolaan MBG

BGN Ungkap Arahan Prabowo Soal Alternatif Pengelolaan MBG
Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini.
Jum'at, 17 Juli 2026 09:25 WIB

JAKARTA - Pelibatan kantin sekolah dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai menjadi strategi jitu untuk mencegah insiden keracunan makanan. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini menyebut skema ini memungkinkan pengawasan yang lebih ketat, Jumat (17/7/2026).

Partisipasi aktif dari orang tua siswa dan guru di sekolah akan menjadi tameng utama dalam menjaga kualitas nutrisi serta higienitas hidangan.

"Pelibatan sekolah akan meningkat partisipasi sekolah dan orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap kualitas dan keamanan makanan sehingga kasus keracunan dapat dicegah dan dihindari. Apalagi jumlah penerima manfaatnya tidak banyak," terang Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini.

Selain aman, biaya operasional pengelolaan di sekolah diklaim relatif lebih murah. Namun, pemetaan fasilitas tetap wajib dilakukan agar tidak membebani sekolah yang minim infrastruktur.

"Saya menyambut baik gagasan atau rencana pelibatan sekolah dalam mengelola MBG ke depan. Kedua, perlu dilakukan pemetaan sekolah-sekolah yang mampu mengelola MBG. Karena tidak semua sekolah punya lahan dan ruangan yang cukup untuk membuat dapur. Bagi sekolah yang mampu dipersilahkan dan bagi yang tidak mampu jangan dipaksakan," katanya.

Keuangan dan skema investasi dapur sekolah juga harus diperhitungkan dengan teliti agar pelaksanaannya lancar.

"Perlu dikaji mengenai skema pembiayaan untuk dapur yang dikelola sekolah. Apakah skemanya sama dengan yang dikelola yayasan atau tidak. Karena biaya investasinya lebih murah dibanding yang dikelola yayasan," sambungnya.

Program ini juga diusulkan agar lebih tepat sasaran. "Fokus lokasi sekolah hanya bagi sekolah-sekolah yang muridnya dari golongan yang tidak mampu, khususnya sekolah-sekolah negeri. Sedangkan bagi sekolah-sekolah swasta yang murid-muridnya dari golongan orang kaya tidak diperlukan. Supaya terjadi refocusing penerima manfaat," pungkasnya.

Wacana ini mendapat angin segar dari pihak Istana. Sinyal kuat dari Presiden, Prabowo Subianto mengenai dibukanya opsi pelaksanaan MBG melalui alternatif lain disampaikan langsung oleh Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari usai rapat terbatas di Istana, Jakarta, Rabu (15/7/2026) malam.

Meskipun Perpres 115 tentang Tata Kelola MBG hanya mencantumkan SPPG sebagai pelaksana, ruang kajian untuk melibatkan kantin sekolah telah diizinkan.

"Kan kalau menurut Perpres 115, skema pelaksanaannya hanya melalui SPPG. Pilihannya hanya itu. Baca ya Perpres 115 ya. Pak Presiden pun tadi mengatakan 'silakan dikaji kalau ada alternatif yang lain, boleh'," ungkap Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:detik.com
Kategori:Balai Kota, Parlemen
wwwwww