Bentuk Panja Kasus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Pastikan tak Ada Gesekan Institusi
![]() |
| Febrie Adriansyah |
JAKARTA - Nama Tan Kian kembali mencuat ke publik setelah diperiksa sebagai saksi dalam rentetan kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Perkara besar ini sebelumnya telah menyeret nama Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Kepastian pemeriksaan Tan Kian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat menggelar jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/7/2026) malam. Polisi mendata sejauh ini total sudah ada 15 orang saksi yang dimintai keterangan.
"Jadi sampai saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi," ucap Budi Hermanto.
Proses Eksekusi Terus Berjalan
Jumat (11/7) saat melakukan jumpa pers di Kejagung, Febrie tak menampik soal nama Tan Kian yang ikut diselidiki. Ia menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada pihak berwajib.
"Mengenai Tan Kian, nah ini kan bisa dianalisis bagaimana proses persidangan. Alat bukti semua ada, tinggal dicek apakah bisa tersangka atau tidak. Perkara sudah cukup lama, saya juga tidak ingat lagi tetapi semua bisa dievaluasi kembali. Dievaluasi kembali ya," beber Febrie.
Menurut keterangannya, langkah hukum terhadap aset milik pengusaha tersebut masih terus dieksekusi oleh aparat.
"Itu pun masih berjalan proses eksekusi tanahnya ya. Tanahnya masih berjalan dieksekusi, tanahnya masih berjalan dieksekusi sehingga dalam proses penegakan hukum tidak ada sesuatu yang bisa dihilangkan apabila, apabila rekan-rekan semua dapat mengikuti dengan utuh dan dapat menganalisis setiap fakta yang sudah terungkap," jelasnya.
"Dan penyelesaiannya tentunya tidak sesaat, ada proses yang begitu panjang. Saya rasa demikian dan saya cukup, rekan-rekan ya. Dan kita kan masih ketemu, jadi nanti saja ya," tambah Febrie.
Atensi Presiden dan Dua Tersangka
Penyelidikan mendalam dilakukan oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui penggeledahan di 12 lokasi. Polisi berhasil menemukan emas batangan hingga uang senilai miliaran rupiah yang langsung disita sebagai barang bukti.
Kasus yang menjadi atensi Presiden Prabowo ini akhirnya bermuara pada penetapan dua orang tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan Don Ritto. Penanganan kasus kini ditarik ke Kejaksaan Agung.
"Pada satu titik kita telah melaksanakan gelar perkara dan berdasarkan gelar perkara, kita telah menetapkan dua tersangka," tutur Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto di Kejagung, Sabtu (11/6).
DPR Bentuk Panja
Guna menghindari polemik berkepanjangan, Komisi III DPR merespons dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) supervisi. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan pengawasan berjalan transparan.
"Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya excess, gesekan, friksi antarinstitusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi," urai Habiburokhman saat konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026). ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Kampus |








