Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
Hukum
18 jam yang lalu
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
2
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Parlemen
21 jam yang lalu
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Ini Penjelasan Terkait Skandal Suap Bupati Kuansing, Dari Amplop Menteri Kehutanan Hingga Penjualan Land Cruiser

Ini Penjelasan Terkait Skandal Suap Bupati Kuansing, Dari Amplop Menteri Kehutanan Hingga Penjualan Land Cruiser
Mobil mewah milik Bupati Kuansing, Suhardiman Amby yang disita KPK di Pematangsiantar.
Selasa, 07 Juli 2026 17:54 WIB
Penulis: Hermanto Ansam

PEKANBARU - Modus operandi dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi periode 2021-2026 (Pemkab Kuansing) semakin terang benderang. Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta pada Senin (29/6) atau 29 Juni 2026 menjadi titik awal terbongkarnya skandal yang membelit Bupati Kuantan Singingi periode 2025-2030, Suhardiman Amby (SA).

Sebagai OTT ke-14 sepanjang 2026, KPK berhasil mengamankan 10 orang, di mana 5 orang langsung dibawa ke gedung KPK, termasuk pihak swasta pemilik showroom, Suwito (SW). Suhardiman dan Sekretaris Daerah Pemkab Kuansing, Zulkarnain (ZKN) menyerahkan diri kepada KPK, Selasa (30/6/2026). Pada Rabu (1/7/2026), KPK resmi menetapkan 3 orang tersangka, yakni Suhardiman, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles (ARD).

Siasat Licik Hilangkan Barang Bukti Land Cruiser

Praktik culas ini terkait syarat pengisian jabatan perangkat daerah, khususnya pengisian jabatan Sekda, yang menggunakan Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023 atau Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar. Mobil ini ditemukan disembunyikan di sebuah gudang penitipan kendaraan di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), kemudian diboyong ke Jakarta menggunakan jasa towing.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo merinci penemuan tersebut kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

"Pada hari Sabtu (4 Juli 2026), penyidik KPK menemukan barang bukti berupa Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023 yang merupakan barang bukti pemberian suap dari tersangka ZKN kepada tersangka SA," kata Budi.

"Barang bukti berupa Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023 yang merupakan barang bukti pemberian Suap dari tersangka ZKN (Zulkarnain) kepada tersangka SA, yang diduga disembunyikan di salah satu Gudang tempat penitipan kendaraan di Pematang Siantar. Penyidik menemukan kondisi mobil tersebut sudah diganti plat nomornya," kata Budi menambahkan keterangan.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Rabu (1/6) mengungkap upaya nekat para tersangka menjual mobil tersebut demi menghilangkan jejak kejahatan.

"Atas unit mobil SUV Toyota Land Cruiser tersebut, tim KPK mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang mencoba menghilangkan, jadi ada jeda saat mencari yang bersangkutan dan barang buktinya juga, ada pihak-pihak yang mencoba menghilangkan atau menyembunyikan keberadaannya, dengan cara menjual kepada showroom milik Saudara SW (Suwito) selaku pihak swasta. Hal ini diduga karena SA (Suhardiman Amby) mengetahui dirinya sedang dipantau oleh tim KPK," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.

"Barang bukti elektronik berupa transaksi pembayaran cicilan atas pembelian mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang digunakan sebagai instrumen penyuapan oleh ZKN kepada SA," ujarnya.

Rangkaian Geledah dan Amplop Misterius Menteri

KPK merespons cepat dengan menggelar penggeledahan maraton pada 4-6 Juli 2026 (Sabtu (4/7/2026) hingga Senin (6/7/2026)) di Kuansing dan Pekanbaru, Riau.

Titik geledah menyasar Kantor Bupati, Gedung DPRD, Kantor DPRD, Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Kantor Dinas Perkebunan. Penyidik menyisir rumah pribadi maupun rumah dinas para tersangka, rumah Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta beberapa rumah lainnya. Di wilayah Pekanbaru, KPK mengobrak-abrik salah satu kantor jasa ekspedisi atau salah satu kantor ekspedisi.

"Selain kantor dan rumah tersangka juga dilakukan penggeledahan di beberapa rumah lainnya yang terkait dengan perkara dimaksud, salah satunya adalah rumah Kepala Dinas Perkebunan," tuturnya (Budi).

"Penggeledahan ini bertujuan untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang diperlukan penyidik dalam proses hukum atas perkara ini," ujarnya (Budi).

"Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, tim menemukan dokumen dan barang bukti elektronik yang memperkuat pembuktian dalam konstruksi perkara dimaksud," kata Budi.

"Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, tim menemukan dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang memperkuat pembuktian dalam konstruksi perkara dimaksud," jelas Budi kembali mempertegas perolehan barang bukti elektronik tersebut.

"KPK menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang kooperatif selama proses penggeledahan berlangsung," katanya.

Perkara ini tidak berhenti pada urusan suap jabatan semata. KPK mendalami adanya gratifikasi pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) hasil pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi di Kuansing.

Nama Menteri Kehutanan, Raja Juli juga muncul ke permukaan. Jumat (3/7/2026), ia mengklarifikasi insiden amplop tertutup map yang ditinggalkan Suhardiman usai melakukan audiensi pada Selasa (2/6/2026). Tanpa mengetahui isinya, Raja Juli langsung memerintahkan sang ajudan untuk mengembalikan bungkusan tersebut. Proses pengembalian baru terlaksana pada Jumat (12/6/2026) melalui ajudannya di Kabupaten Kuantan Singingi karena sempat tertunda jadwal. ***

Kategori:Warga Bertuah
wwwwww