Gerbang Pertama Pendidikan Tergerus Kecurangan, KPK Bongkar Praktik Kotor Penerimaan Murid Baru
![]() |
JAKARTA - Praktik korupsi dan gratifikasi rupanya sudah meracuni dunia pendidikan sejak langkah pertama siswa menginjakkan kaki di sekolah. Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi secara blak-blakan menyoroti budaya buruk yang terus berulang ini, Minggu (7/6/2026).
Kecurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dinilai menjadi ancaman paling serius bagi pembentukan karakter dan integritas generasi bangsa ke depan.
"SPMB ini adalah gerbang pertama pendidikan. Jika sejak awal sudah terjadi kecurangan, nilai-nilai yang ingin dibangun melalui pendidikan bisa ikut tergerus, termasuk budaya antikorupsi," ungkapnya.
Pernyataan tajam ini bukan tanpa alasan kuat. Berdasarkan paparan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024, terungkap bahwa 28 persen praktik pungutan liar masih mencengkeram erat tahapan penerimaan murid baru.
Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa 10 persen responden dengan sadar mengaku mengetahui adanya pemberian imbalan kepada pihak tertentu sebagai tiket masuk sekolah.
"Temuan tersebut menjadi pengingat bahwa tantangan integritas di sektor pendidikan masih membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak," jelasnya.
Guna memutus mata rantai kecurangan sejak dini, KPK langsung menelurkan regulasi tegas. Lembaga ini resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur khusus tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Hukum |









