Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
Hukum
19 jam yang lalu
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
2
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Parlemen
22 jam yang lalu
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Home  /  Berita  /  Kampus

Kemenkeu Usut Manipulasi Faktur Perdagangan Ekspor 20 Perusahaan Sawit

Kemenkeu Usut Manipulasi Faktur Perdagangan Ekspor 20 Perusahaan Sawit
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan media dalam wawancara cegat (doorstop) usai pelantikan delapan pejabat baru Ditjen Pajak di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). (Foto: Antara/Rizka Khaerunnisa)
Sabtu, 30 Mei 2026 08:21 WIB
JAKARTA – – Kementerian Keuangan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Agung mengungkap dugaan manipulasi nilai ekspor oleh 20 perusahaan crude palm oil (CPO).

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mendesak para pengusaha sawit tersebut segera melunasi kekurangan pembayaran pajak akibat praktik under-invoicing yang telah merugikan negara.

"Kami menyelidiki dari awal berdasarkan data-data itu, kemudian kami bekerja sama dengan BPKP dan Kejaksaan Agung," papar Purbaya, Jumat (29/5/2026).

Penyelidikan bermula dari uji petik acak yang dilakukan tim Kementerian Keuangan terhadap tiga dokumen pengapalan CPO. Temuan tersebut mengindikasikan cara-cara vulgar dalam manipulasi faktur, yakni mengecilkan nilai ekspor ke Amerika Serikat sehingga kewajiban pajak perusahaan menyusut drastis.

Laporan skandal ini langsung disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Presiden, Kamis (21/5/2026).

Meski awalnya hanya fokus pada 10 pemain raksasa, jumlah eksportir yang diduga bermain kotor membengkak. "Ada beberapa perusahaan kecil yang dimintai keterangan di tahap penyelidikan oleh Kemenkeu," sambungnya.

Perusahaan besar yang santer disebut antara lain Wilmar Group, Musim Mas Group, PT Golden Agri, dan PT Ivomas Pratama Tbk. "Wilmar, Musim Mas. Ada beberapa lagi. Golden Agri, benar. Salim Ivomas sepertinya ada," sebut Purbaya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (25/5/2026).

Walaupun kerugian negara ditaksir sangat besar dalam kurun waktu bertahun-tahun, pemerintah memilih langkah persuasif demi menjaga iklim usaha. Purbaya menegaskan pengembalian kewajiban menjadi jalan keluar utama.

"Nanti apa yang terbaik. Kami enggak akan membuat perusahaan itu tutup. Enggak. Tetapi dia harus bayar kewajiban yang sesuai," tegasnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:inilah.com
Kategori:Kampus
wwwwww