Bahlil Pastikan Sektor Migas Bebas dari Aturan Ekspor Satu Pintu BUMN
![]() |
| Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. |
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa ekspor minyak dan gas bumi (migas) tidak akan diwajibkan melewati satu pintu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pengecualian khusus ini diputuskan langsung oleh Presiden, Prabowo Subianto guna menjawab kekhawatiran para pelaku usaha di sektor hulu migas.
Penyampaian kebijakan ini dilakukan dalam forum IPA Convex 2026 yang berlangsung di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Rabu (20/5/2026). Regulasi baru terkait penjualan hasil sumber daya alam melalui badan ekspor dipastikan tidak menyentuh aktivitas industri migas.
"Saya datang ke sini untuk membawa pesan khusus Bapak Presiden; atas dasar pengetahuan, pendalaman, dan informasi yang objektif dan terukur kepada Bapak Presiden, maka Bapak Presiden memutuskan PP itu tidak berlaku untuk sektor hulu migas," ujar Bahlil.
Ia menjamin iklim investasi dan operasional tetap berjalan senormal mungkin tanpa adanya gangguan dari kebijakan baru tersebut.
"Jadi tidak ada kena dengan itu, jadi tidak perlu ada keraguan. Jadi business as usual," jelasnya.
Selain pengecualian jalur ekspor dari campur tangan BUMN, pemerintah juga menjamin badan ekspor tidak akan memungut devisa hasil ekspor (DHE) dari para pengusaha migas maupun Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
"Presiden pun menyampaikan bahwa pengusaha-pengusaha KKKS ini mereka orang baik-baik semua, tidak perlu dicurigai. Karena itu DHE-nya juga silakan kalian pakai, tidak perlu pakai seperti PP yang ada sekarang," paparnya.
Kepastian aturan ini diharapkan memberikan jaminan keamanan regulasi bagi seluruh perusahaan multinasional maupun domestik yang beroperasi.
"Jadi itu jalan saja, jadi tidak perlu ada kekhawatiran. Ini dalam rangka menjawab beberapa masukan-masukan daripada perusahaan-perusahaan KKKS kepada saya. Sekaligus untuk menjamin kepastian aturan yang ada di negara kami khususnya di sektor migas," tutupnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | merdeka.com |
| Kategori | : | Kampus, Pasar & Niaga, Binawidya |








