Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
14 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
6
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
3 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Home  /  Berita  /  Gelanggang

Tuntaskan Deregulasi Permenpora, Menkum Supratman Apresiasi Menpora Erick

Tuntaskan Deregulasi Permenpora, Menkum Supratman Apresiasi Menpora Erick
Menpora Erick Thohir dan Menkum Supratman Andi Agtas. (Kemenpora)
Jum'at, 17 April 2026 14:36 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) di bawah kepemimpinan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI) Erick Thohir, berhasil melakukan langkah besar dalam reformasi birokrasi dengan menuntaskan proses Deregulasi Permenpora melalui pendekatan metode Omnibus Law.

Hal ini disampaikan Menpora Erick bersama Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, usai menandatangani penetapan 4 (empat) Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) yang kemudian berlaku usai diundangkan dihari yang sama, pada acara Deregulasi 191 Permenpora di Ruang Rapat Soepomo Lantai 7, Gedung Sekjen, Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/4/2026).

"Deregulasi Kemenpora yang kita dorong itu adalah hasil diskusi saya dengan Pak Menkum, sehingga terjadi seperti arahan Bapak Presiden untuk memaksimalkan pelayanan publik dengan baik dan ada tolak ukur dari segi program yang akan kita jalankan," ujar Menpora Erick.

Langkah deregulasi yang merupakan penyederhanaan dari 191 peraturan menjadi 4 peraturan ini sejalan dengan komitmen serius Menpora Erick dalam melakukan transformasi dan meningkatkan kinerja Kemenpora yang lebih efisien, responsif, dan berorientasi pada hasil dalam mendukung kemajuan pembangunan kepemudaan dan keolahragaan di tanah air.

Penyederhanaan regulasi akan menghasilkan aturan yang lebih efisien, ringkas, dan mudah diimplementasikan olah pemangku kepentingan pemuda dan olahraga, serta mempercepat pengambilan kebijakan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemuda dan insan olahraga di seluruh Indonesia.

Selain itu, aturan hasil deregulasi juga akan lebih ramah bagi industri olahraga dan ekosistem pembinaan serta akan memangkas hambatan birokrasi dalam mempercepat pelayanan di tengah masyarakat.

"Penyederhanaan dari 191 menjadi 4 Permenpora ini bukan sekadar pengurangan jumlah regulasi, tetapi transformasi menuju sistem yang lebih adaptif, transparan, dan berdampak nyata. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar relevan dan mampu menjawab kebutuhan zaman sehingga mendorong prestasi olahraga kita, perkembangan industri olahraga serta pemberdayaan generasi muda," tutur Menpora Erick.

Dengan tuntasnya deregulasi 191 Permenpora ini, Menpora Erick menyampaikan terima kasih kepada semua tim baik dari Kementerian Hukum maupun dari internal Kemenpora.

"Terima kasih kepada Wamenpora, Sesmenpora, Staf khusus karena usai konsul dengan Pak Menkum, saya langsung merapatkan dan menargetkan bulan apa harus selesai. Dan alhamdulillah tepat waktu. Terima kasih atas pendampingan dari tim Kemenkum," tutur Menpora Erick.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan apresiasi atas reformasi birokrasi di Kemenpora. Ia berharap, dari deregulasi ini prestasi dan pembinaan atlet di tanah air akan semakin baik dan prestasi pemuda dan olahraga semakin gemilang baik di nasional dan dunia. 

"Selamat kepada Pak Menpora dan Pak Wamenpora, atas terobosan luar biasa ini, kami dari Kemenkum disamping bekerja dengan optimal kami berdoa agar prestasi pembinaan dan jaminan atlet di masa tuanya itu bisa terjamin," ujar Menkum.

"Ini momentum yang bagus, terima kasih Pak Menpora, saya usulkan karena mungkin masih ada beberapa peraturan yang bentuknya UU atau PP atau Permen yang lain yang bisa disisir untuk kita satukan. Kita memiliki momentum bagus karena Presiden dari awal menginginkan agar regulasi diperbaiki tidak tumpang tindih kewenangan antara kementerian satu dengan kementerian yang lain, contohnya di kegiatan kepemudaan dan keolahragaan," imbuhnya.

Berikut Empat (4) Permenpora hasil Deregulasi 191 Permenpora:

1. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelayanan Kepemudaan,

2. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pembudayaan Olahraga,

3. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi,

4. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 9 Tahun 2026 tentang Industri Olahraga. ***

wwwwww