Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
11 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Home  /  Berita  /  Kampus

Parlemen Minta Maaf Kecolongan Pilih Tersangka Suap Duduki Jabatan Publik

Parlemen Minta Maaf Kecolongan Pilih Tersangka Suap Duduki Jabatan Publik
Penyidik Kejaksaan Agung mengawal Ketua Ombudsman RI 2026 - 2031 Hery Susanto (kedua kanan) seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (foto: antara)
Jum'at, 17 April 2026 16:20 WIB

JAKARTA - Jajaran wakil rakyat akhirnya angkat bicara usai Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, resmi berstatus sebagai tersangka korupsi. Komisi II DPR secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada publik lantaran merasa kecolongan meloloskan pejabat negara tersebut melalui tahapan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.

"Kalau memang ada yang salah dari kami, Komisi II dalam menjalankan fungsi, terutama fungsi pengawasan, kami minta maaf kepada publik. Termasuk saat kami melakukan fit and proper test," ungkap Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Merespons lolosnya figur bermasalah ini, Zulfikar membela diri dengan menyatakan bahwa parlemen sama sekali tidak mencium adanya rekam jejak tindak pidana yang membelit Hery. Ia berdalih proses penyaringan pimpinan Ombudsman periode 2026-2031 bersandar penuh pada hasil kerja Tim Seleksi yang diklaim sudah berjalan secara transparan.

"Ketika fit and proper test dilakukan, kami percaya sepenuhnya dengan apa yang dihasilkan Timsel. Kami berasumsi itu adalah nama-nama terbaik," urainya.

Kewenangan Senayan dalam proses tersebut diakui sangat terbatas. Anggota dewan hanya bertugas menyeleksi sembilan kandidat utama dari total 18 nama yang sebelumnya sudah disodorkan oleh tim penjaringan.

"Dari 18 nama itu, kami memilih sembilan yang paling baik dari yang terbaik. Dan menurut kami saat itu, mereka memang pantas dan layak," tegas politikus Partai Golkar tersebut.

Rasa pantas dan layak itu terbantahkan setelah Kejaksaan Agung menetapkan Hery sebagai tersangka, Kamis (16/4/2026). Pucuk pimpinan lembaga pengawas tersebut diduga kuat terlibat dalam pusaran rasuah berupa penerimaan suap atau gratifikasi terkait tata kelola niaga pertambangan nikel pada rentang waktu 2013 hingga 2025.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Kampus, Cendekia, Parlemen
wwwwww