Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Melangkah ke Panggung Nasional, Remaja Asal Bukittinggi Haura Isra Fitriani Wakili Sumatera Barat di Bali
Nusantara
21 jam yang lalu
Melangkah ke Panggung Nasional, Remaja Asal Bukittinggi Haura Isra Fitriani Wakili Sumatera Barat di Bali
2
Wali Kota Pekanbaru Gandeng Kementerian Pekerjaan Umum Revitalisasi Kawasan Danau Buatan
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gandeng Kementerian Pekerjaan Umum Revitalisasi Kawasan Danau Buatan
3
Ajang Kencana Fight 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Agung Nugroho Dorong Petarung Jalanan Raih Prestasi di Ring
Gelanggang
23 jam yang lalu
Ajang Kencana Fight 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Agung Nugroho Dorong Petarung Jalanan Raih Prestasi di Ring
4
Wali Kota Pekanbaru Resmi Buka MTQ Tingkat Kecamatan Payung Sekaki di Masjid Istiqlal
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Resmi Buka MTQ Tingkat Kecamatan Payung Sekaki di Masjid Istiqlal
Home  /  Berita  /  Cendekia

Proyek Daerah Berujung OTT, KPK Ringkus Bupati Cilacap Bersama 26 Orang

Proyek Daerah Berujung OTT, KPK Ringkus Bupati Cilacap Bersama 26 Orang
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Sabtu, 14 Maret 2026 07:21 WIB

JAKARTA - Praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah kembali terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman beserta 26 orang lainnya Jumat (13/3/2026). Penangkapan ini mengindikasikan kuatnya dugaan bancakan anggaran pada sejumlah proyek di wilayah tersebut.

Lembaga antirasuah mengendus adanya aliran dana yang bermuara ke pimpinan daerah. Uang tersebut diduga kuat sebagai pelicin dari berbagai pengerjaan infrastruktur maupun pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

"Diduga ada penerimaan yang diterima oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah," beber Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Penyidik saat ini masih memeras keterangan dari Syamsul dan puluhan orang yang terciduk dalam operasi tersebut. Pemeriksaan terus berjalan di Gedung Merah Putih untuk mengurai peran masing-masing terperiksa. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tim penindak memiliki tenggat waktu 1 x 24 jam guna menentukan status hukum pihak yang terlibat.

Manuver di Cilacap ini menjadi operasi kesembilan yang digawangi penyidik sejak awal tahun 2026. Jerat hukum serupa sebelumnya telah menghentikan langkah sejumlah pejabat publik secara beruntun. Penindakan diawali dengan penangkapan delapan orang di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, disusul Wali Kota Madiun, Bupati Pati, hingga petinggi Bea Cukai yang tersandung kasus impor barang tiruan.

Memasuki Maret 2026, pusaran rasuah juga menyeret Bupati Pekalongan sebagai tersangka pengadaan jasa outsourcing. Tidak lama setelah itu, Bupati Rejang Lebong ikut diumumkan sebagai tersangka suap proyek di daerahnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Cendekia
wwwwww