Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
13 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
6
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
2 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Home  /  Berita  /  Kampus

Proyek Tegangan Tinggi Anak Usaha PLN Masuk Radar Korupsi Jaksa Geledah Tiga Lokasi di Jabodetabek

Proyek Tegangan Tinggi Anak Usaha PLN Masuk Radar Korupsi Jaksa Geledah Tiga Lokasi di Jabodetabek
Ilustrasi korupsi. (foto: shutterstock)
Sabtu, 28 Februari 2026 08:03 WIB

JAKARTA – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mulai membongkar dugaan praktik culas di sektor energi nasional. Penyidik resmi mengusut kasus dugaan penggelembungan harga atau mark up pada proyek migrasi unit pembangkitan 3 PLTU Suralaya milik anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT PLN Indonesia Power.

Proyek strategis tahun anggaran 2024 ini sejatinya bertujuan untuk merubah sistem tegangan dari 500 kV ke 150 kV dengan pagu anggaran mencapai Rp 219 miliar. Namun, pelaksanaannya di lapangan justru terendus menyimpang dari ketentuan hukum yang berlaku.

Guna mengumpulkan bukti otentik, tim penyidik Kejati Jakarta bergerak serentak menggeledah tiga titik lokasi di wilayah Jabodetabek, Jumat (27/2/2026). Salah satu sasaran utama adalah kantor PT High Volt Technology yang berlokasi di Gedung Office 88 Kota Kasablanka Lantai 32, Jakarta Selatan. Perusahaan ini diketahui merupakan pelaksana proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 177,5 miliar.

"Penggeledahan dilaksanakan Jumat (27/2/2026)," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, Sabtu (28/2/2026).

Selain gedung perkantoran, jaksa juga menyisir dua hunian pribadi di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, serta sebuah rumah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Langkah hukum ini didasarkan pada surat perintah penggeledahan yang telah ditandatangani sejak Selasa (24/2/2026).

Hasilnya, penyidik menyita tumpukan dokumen krusial dan sejumlah perangkat elektronik yang diyakini berkaitan erat dengan aliran dana serta proses penentuan harga proyek tersebut. Seluruh barang bukti kini tengah dalam pemeriksaan intensif untuk memperkuat konstruksi perkara korupsi ini.

"Tindakan pengumpulan dan penyitaan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel," tegas Dapot.

Kejaksaan berkomitmen mengusut tuntas siapa saja aktor intelektual di balik dugaan kerugian negara pada proyek vital nasional ini. Penelusuran kini berfokus pada sinkronisasi data dokumen dengan realisasi anggaran di lapangan.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:tempo.co
Kategori:Kampus
wwwwww