Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
2
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
3
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
22 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
4
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
22 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
5
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
1 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Cendekia

Skandal Suap Impor PT Blueray, Pejabat Bea Cukai Sembunyikan Dolar dan Emas di Apartemen

Skandal Suap Impor PT Blueray, Pejabat Bea Cukai Sembunyikan Dolar dan Emas di Apartemen
Amplop berisi uang tunai asing dan logam mulia senilai miliaran rupiah yang disita dari safe house oknum pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam operasi tangkap tangan di Jakarta dan Lampung.
Senin, 09 Februari 2026 06:41 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar siasat licin oknum pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menggunakan unit apartemen sebagai safe house untuk menimbun harta hasil korupsi. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan tumpukan uang asing dan logam mulia dengan nilai fantastis.

Rekaman video berdurasi 40 detik memperlihatkan penyidik menemukan sejumlah amplop berisi gepokan dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, hingga yen Jepang. Menariknya, setiap amplop telah dibubuhi kode tertentu yang diduga sebagai petunjuk distribusi uang suap tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebutkan bahwa rumah aman tersebut sengaja disewa untuk menampung aliran dana terkait dugaan suap dan gratifikasi importasi barang.

"Diduga para oknum dari Ditjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house untuk menyimpan barang-barang seperti uang dan logam mulia," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (8/2/2026).

Nilai total aset yang disita mencapai Rp40,5 miliar, mencakup uang tunai berbagai mata uang, emas seberat 5,3 kilogram senilai Rp15,7 miliar, hingga jam tangan mewah seharga Rp138 juta. Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mensinyalir uang dalam amplop tersebut merupakan jatah yang siap dibagikan.

"Apakah benar akan dibagi-bagi? Iya, karena memang sudah ada di amplop-amplop. Kepada siapanya sedang kami dalami," urai Asep.

Skandal ini menjerat enam tersangka, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan periode 2024-Januari 2026, Rizal. Selain itu, mantan pejabat intelijen Bea Cukai, Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan, serta tiga petinggi PT Blueray (PT BR) yakni John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan juga ikut terseret.

Modus yang dijalankan adalah dengan melumpuhkan fungsi "jalur merah" yang seharusnya menjadi filter ketat bagi barang impor berisiko. Orlando diduga memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi parameter sistem mesin targeting sebesar 70 persen. Akibatnya, barang-barang milik PT Blueray yang seharusnya diperiksa fisik justru melenggang masuk karena terdeteksi sebagai barang berisiko rendah.

Praktik manipulasi ini diduga telah berlangsung sejak Desember 2025. Sebagai imbalan atas pengkondisian jalur impor tersebut, pihak PT Blueray diduga menyetor uang pelicin sebesar Rp7 miliar setiap bulannya kepada para oknum pejabat tersebut.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Cendekia
wwwwww