Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
2
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
8 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
3
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
4
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
4 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
5
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
6
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
4 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Kampus

Kendali Danantara Menguat, 28 Perusahaan di Sumatra Resmi Dialihkan ke BUMN

Kendali Danantara Menguat, 28 Perusahaan di Sumatra Resmi Dialihkan ke BUMN
Kamis, 29 Januari 2026 05:55 WIB

JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mulai mengeksekusi pengalihan aset 28 perusahaan di Sumatra yang izinnya telah dicabut. Salah satu poin krusial dalam langkah ini adalah pengambilalihan tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources (Grup Astra) untuk diserahkan kepada perusahaan pelat merah yang baru dibentuk, Perminas.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa pembentukan Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) menjadi strategi utama negara untuk mengonsolidasikan kekayaan mineral yang izinnya ditarik kembali. Pengalihan ini disebut sebagai bagian dari penataan portofolio bisnis di bawah kendali Danantara.

"Agincourt ke Perminas. Jadi ada perusahaan mineral nasional kita yang baru kita bentuk. Jadi memang ini perusahaan yang baru dibentuk," ungkapnya, Rabu (28/1/2026).

Langkah drastis ini merupakan kelanjutan dari keputusan pemerintah mencabut izin puluhan perusahaan yang dinilai memicu kerusakan lingkungan hingga mengakibatkan banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Selain sektor tambang, Danantara juga menunjuk Perum Perhutani untuk mengelola lahan milik 22 perusahaan pemegang izin pemanfaatan hutan yang izinnya turut dipangkas.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, sebelumnya menguraikan bahwa proses administrasi pencabutan izin tengah dirampungkan oleh kementerian teknis terkait. Ia menegaskan bahwa operasional seluruh perusahaan tersebut harus dihentikan sepenuhnya sebelum pengelolaan dialihkan ke entitas seperti Antam, MIND ID, atau Perminas.

Meskipun menyangkut aset besar milik pihak swasta, Dony menegaskan bahwa pembicaraan mengenai kompensasi belum masuk dalam agenda pemerintah. Fokus saat ini murni pada aspek strategis bisnis negara. Mengenai komunikasi dengan manajemen Grup Astra, ia menyebut hal tersebut berada di luar otoritasnya.

"Pertimbangan pengalihan tentu karena bisnisnya. Kan pemerintah bisnisnya di Danantara," pungkasnya.

Perubahan peta kepemilikan ini menandai penguatan peran Danantara dalam mengelola aset produktif yang sebelumnya dikuasai pihak swasta, terutama di wilayah Sumatra yang menjadi lumbung sumber daya alam nasional.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:gelora.co
Kategori:Kampus, Balai Kota, Binawidya
wwwwww