Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
20 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
2
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
Balai Kota
19 jam yang lalu
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
3
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
4
Ubah Lapangan Jalan Belimbing, Pemkot Pekanbaru Bangun Sport Center Mini Rampung Akhir 2026
Balai Kota
20 jam yang lalu
Ubah Lapangan Jalan Belimbing, Pemkot Pekanbaru Bangun Sport Center Mini Rampung Akhir 2026
5
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Home  /  Berita  /  Kampus

Belajar Dari Sejarah, Pengamat Menilai Pilkada via DPRD Berpotensi Memicu Konflik Sosial

Belajar Dari Sejarah, Pengamat Menilai Pilkada via DPRD Berpotensi Memicu Konflik Sosial
Pengamat Politik Arifki Chaniago. (Ist)
Selasa, 13 Januari 2026 13:12 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai mengandung risiko konflik sosial yang serius. Pengamat politik, Arifki Chaniago mengingatkan, pengalaman sejarah menunjukkan bahwa konflik di level elit DPRD justru kerap menjadi pemantik utama kerusuhan massa, bukan sebaliknya.

Menurut Arifki, anggapan bahwa Pilkada via DPRD lebih aman karena menjauhkan rakyat dari konflik adalah logika yang keliru. Dalam praktiknya, sengketa elit, politik transaksi, dan kebuntuan di ruang sidang DPRD sering kali berujung pada ledakan kemarahan publik.

“Konflik Pilkada via DPRD tidak pernah steril. Ia hanya berpindah dari ruang terbuka ke ruang tertutup. Masalahnya, ketika konflik elit itu bocor ke publik, dampaknya jauh lebih destruktif karena rakyat merasa dikhianati,” ujar Arifki, Selasa (13/1).

Sejumlah daerah mencatat sejarah kelam akibat konflik Pilkada melalui DPRD. Di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (2000), perpecahan DPRD dan tudingan politik uang memicu kerusuhan besar. Massa membakar gedung DPRD dan fasilitas pemerintah, hingga roda pemerintahan lumpuh selama berhari-hari. Sasaran amuk bukan pendukung kandidat lain, melainkan institusi negara.

Konflik serupa terjadi di Maluku Utara (2001–2002) ketika DPRD gagal menghasilkan legitimasi tunggal dalam pemilihan gubernur. Dualisme kepemimpinan dan intervensi elit pusat memperuncing krisis politik, memicu mobilisasi massa luas di tengah situasi sosial yang rapuh.

Di Jawa Timur (2003), proses pemilihan gubernur melalui DPRD memicu penolakan berkepanjangan. Sengketa elit tidak selesai di daerah, tetapi naik ke level nasional, menimbulkan instabilitas politik dan tekanan massa yang terus berulang.
Sementara di Kalimantan Barat (2003) dan Sulawesi Selatan (awal 2000-an), konflik antar-fraksi DPRD dan kegagalan membangun konsensus politik mendorong aksi massa besar, pendudukan gedung DPRD, serta bentrokan dengan aparat keamanan.

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia ini menilai pola konflik tersebut memiliki karakter yang sama. Pertama, konflik tidak berangkat dari rivalitas pendukung di akar rumput, melainkan dari pertarungan elit di ruang sidang. Kedua, ketika proses dianggap sarat transaksi dan menutup akses rakyat, kemarahan publik beralih langsung ke simbol-simbol negara. Ketiga, elit yang kalah dalam lobi DPRD kerap memobilisasi massa sebagai alat tekanan politik.

“Dalam Pilkada via DPRD, rakyat tidak diberi ruang menyalurkan kekecewaan secara demokratis. Akibatnya, frustrasi itu meledak dalam bentuk kekerasan. Ini yang membuat konflik elit justru lebih berbahaya,” tegasnya.

Ia menambahkan, konflik semacam ini hampir selalu diselesaikan melalui intervensi pemerintah pusat, bukan mekanisme demokrasi lokal. Hal tersebut memperpanjang krisis legitimasi dan memperdalam ketidakpercayaan publik terhadap institusi politik.

“Pilkada via DPRD bukan menghilangkan konflik, tetapi memindahkan episentrum konflik ke jantung kekuasaan daerah. Jika sejarah diabaikan, negara berisiko mengulang siklus konflik lama dengan ongkos sosial yang jauh lebih mahal,” pungkasnya. ***

wwwwww