Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pendiri Pekanbaru Marhum Pekan Resmi Terima Gelar Pahlawan Nasional
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pendiri Pekanbaru Marhum Pekan Resmi Terima Gelar Pahlawan Nasional
2
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
3
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
4
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
Nasional
4 jam yang lalu
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
Home  /  Berita  /  Kampus

Komisi IV DPR Desak Pemerintah Kembalikan Dana Reboisasi dan Reklamasi

Komisi IV DPR Desak Pemerintah Kembalikan Dana Reboisasi dan Reklamasi
Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo. (Foto: Golkarpedia.com)
Kamis, 04 Desember 2025 21:02 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Firman Soebagyo mendesak Pemerintah untuk mengembalikan dana reboisasi dan reklamasi yang sebelumnya digunakan untuk keperluan lain.

"Dana tersebut seharusnya digunakan untuk menanam kembali pohon di kawasan hutan, seperti yang dilakukan pada era Presiden Suharto. Ia pun khawatir jika dana tersebut tidak digunakan untuk tujuan reboisasi, maka hutan Indonesia akan terus terancam," kata Firman kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia memang masih menghadapi masalah deforestasi dan kerusakan hutan. Pada tahun 2022-2023, terjadi deforestasi yang mencakup 133.833,4 hektar kawasan hutan. Presiden Prabowo sendiri telah berjanji untuk melakukan reboisasi lahan seluas 12,7 juta hektar untuk memulihkan hutan yang rusak

Firman Soebagyo yang juga Politikus Senior Golkar ini mengusulkan moratorium izin-izin pengelolaan kawasan hutan untuk kegiatan ekonomi guna melindungi hutan dari kerusakan lebih lanjut. Ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup untuk generasi mendatang.

"Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, berkomitmen untuk menggunakan pendekatan restoratif dalam menangani tindak pidana yang mengakibatkan kerusakan hutan," ujar legislator dapil Jateng III ini.

Namun demikian, Firman Soebagyo meminta Pemerintah Prabowo untuk lebih serius dalam menangani masalah ini dan mengutamakan kepentingan lingkungan hidup yakni salah satunya dalam penegakan hukum harus lebih mengedepankan Restoratif yaitu pendekatan yang berfokus pada pemulihan dan perbaikan kerusakan yang telah terjadi, bukan hanya menghukum pelaku. ***

wwwwww