Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
10 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
17 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Dua Pria Diamankan Satpol PP di Taman Daan Mogot Pengawasan Ruang Publik Diperketat

Dua Pria Diamankan Satpol PP di Taman Daan Mogot Pengawasan Ruang Publik Diperketat
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat memasang spanduk ketertiban umum di taman Jalan Daan Mogot, KM 12, Cengkareng, Jakarta Barat.
Sabtu, 15 November 2025 17:00 WIB

JAKARTA – Pengawasan ruang publik di kawasan Jalan Daan Mogot, KM 12, Cengkareng, Jakarta Barat, ditingkatkan setelah laporan warga menyebutkan adanya aktivitas yang dinilai menyimpang dari fungsi taman. Penertiban dilakukan Jumat malam (14/11/2025), ketika Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat mengamankan dua pria dari lokasi tersebut dan membawa mereka ke Panti Sosial Kedoya.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, mengatakan petugas awalnya hanya bermaksud mengumpulkan informasi. Namun kondisi lapangan membuat mereka harus segera bertindak.

"Iya, jadi semalam itu kita rencananya pulbaket dulu. Ternyata ada dua orang di situ. Nah, langsung kita ambil lah, dibawa ke Panti Sosial Kedoya," ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

Usai pengamanan, empat spanduk berisi imbauan Peraturan Daerah DKI Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 42 dipasang di titik lokasi yang kerap dikeluhkan warga.

"Spanduk imbauan Perda dipasang di lokasi yang menjadi tempat transaksi prostitusi," kata Edison.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, sebelumnya telah memerintahkan Satpol PP memonitor kawasan tersebut dan menindak siapa pun yang melanggar aturan.

"Ya, sudah diinstruksikan ke Kasatpol PP untuk monitor ke sana dan segera melakukan penertiban. Kalau memang ada para pelaku, ditangkap langsung dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya, Jumat (14/11/2025).

Menurut Uus, taman di sepanjang lajur Jalan Daan Mogot merupakan ruang publik yang seharusnya digunakan sebagai area terbuka hijau, bukan tempat kegiatan yang meresahkan warga.

"Taman lajur pinggir Jalan Daan Mogot itu kan ruang publik, ya. Jadi mesti dimanfaatkan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Ia juga meminta Kecamatan Cengkareng memasang spanduk tambahan sebagai pengingat agar kawasan tersebut tetap tertib dan aman.

"Saya sudah minta ke wilayah agar di lokasi itu dipasang spanduk supaya tidak terjadi lagi aktivitas yang tidak baik lainnya," tuturnya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Warga Bertuah
wwwwww