Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
2
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
3
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
4
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
Nasional
3 jam yang lalu
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
5
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
6
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Parlemen
2 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Tak Tambah Beban Fiskal, Pemutihan JKN Diklaim Sebagai Bentuk Hadirnya Negara

Tak Tambah Beban Fiskal, Pemutihan JKN Diklaim Sebagai Bentuk Hadirnya Negara
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Kamis, 13 November 2025 20:15 WIB

JAKARTA – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan rencana pemutihan tunggakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak memerlukan tambahan anggaran negara. Penjelasan ini disampaikan setelah rapat bersama Panitia Kerja JKN dan Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Kamis (13/11/2025).

Ghufron menyebut pemutihan bukan kebijakan baru yang menuntut dukungan fiskal, melainkan penyederhanaan akses bagi masyarakat yang tidak mampu melunasi tunggakan iuran.

“Keputusan itu tidak perlu tambahan karena memang untuk orang tidak mampu. Jadi tidak membebani APBN,” ujarnya.

Ia mengungkap masih banyak persepsi keliru di publik mengenai setiap kebijakan BPJS yang dianggap sebagai beban anggaran. Padahal, menurutnya, pemutihan justru bertujuan membuka kembali akses layanan kesehatan bagi kelompok rentan.

“Ini bukan untuk menambah anggaran, tapi bentuk kehadiran negara bagi rakyat miskin,” katanya.

Ghufron menegaskan bahwa pemutihan tidak diberikan kepada peserta yang sengaja menunggak. Kebijakan itu hanya berlaku bagi warga yang betul-betul tidak memiliki kemampuan ekonomi.

“Tidak bisa orang menunggak lalu berharap diputihkan. Ini khusus bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu,” tegasnya.

BPJS Kesehatan berharap kebijakan ini dapat mempercepat pemulihan akses layanan bagi ribuan peserta JKN yang selama ini terhalang administrasi, sekaligus memastikan warga miskin tidak kembali menjadi korban hambatan birokrasi dalam memperoleh layanan kesehatan dasar. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Pasar & Niaga, Balai Kota, Parlemen, Kesehatan
wwwwww