Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
24 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
2
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
Parlemen
23 jam yang lalu
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
3
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
4
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
5
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
6
Drama Menit Akhir! Penalti Ditepis, PSPS Pekanbaru Gagal Curi Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC
Gelanggang
5 jam yang lalu
Drama Menit Akhir! Penalti Ditepis, PSPS Pekanbaru Gagal Curi Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Judi Online Jadi Cermin Krisis Sosial, Kejagung: Anak SD hingga Tunawisma Terlibat

Judi Online Jadi Cermin Krisis Sosial, Kejagung: Anak SD hingga Tunawisma Terlibat
Ilustrasi - Tayangan iklan judi online pada telepon pintar. (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya/foc)
Senin, 27 Oktober 2025 11:22 WIB

JAKARTA – Fenomena judi online kian mengkhawatirkan. Kejaksaan Agung mengungkap bahwa praktik ini telah menembus batas sosial dan usia, melibatkan anak-anak sekolah dasar hingga para tunawisma yang kehilangan arah hidup.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, menyebut kondisi tersebut sebagai potret krisis sosial yang harus segera diatasi. “Dari sisi pekerjaan, pelakunya beragam. Ada petani, murid, bahkan tunawisma. Semua tergoda karena judi online yang tampak mudah memberi keuntungan,” ujarnya, Senin (27/10/2025).

Yang paling memprihatinkan, menurut Asep, adalah keterlibatan anak-anak di usia dini. Ia mengungkapkan, sejumlah pelajar SD sudah mulai mencoba permainan judi slot daring dengan taruhan kecil, tanpa menyadari dampak yang menanti. “Anak-anak ini belum paham risiko, mereka hanya melihat kesenangan sesaat,” jelasnya.

Berdasarkan data Kejaksaan per 12 September 2025, mayoritas pelaku judi online adalah laki-laki dengan persentase 88,1 persen atau 1.899 orang. Sementara pelaku perempuan tercatat 11,9 persen atau 257 orang. Dari segi usia, kelompok produktif mendominasi dengan 1.349 orang berusia 26–50 tahun. Disusul kelompok muda usia 18–25 tahun sebanyak 631 orang. Sedangkan 164 orang berusia di atas 50 tahun, dan 12 orang masih di bawah 18 tahun.

Untuk menekan meluasnya praktik ini, Kejaksaan Agung bersama Desk Pemberantasan Judi Daring menggandeng sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kemenko Polhukam serta Kementerian Komunikasi dan Digital. Mereka berupaya meningkatkan literasi digital agar masyarakat tidak mudah tergiur jebakan judi daring.

“Judi online bukan permainan. Ia perangkap yang membuat pelakunya kehilangan uang, waktu, dan masa depan,” tegas Asep. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Kabar Bertuah, Pasar & Niaga
wwwwww