Kasus Ekspor POME Guncang Bea Cukai, Kejagung Sita Dokumen dan Perangkat Pejabat
![]() |
JAKARTA – Sejumlah kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi sasaran penggeledahan tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dalam penyidikan dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) tahun 2022. Langkah hukum yang dilakukan serentak di berbagai wilayah itu memunculkan tekanan besar di internal lembaga tersebut.
Penggeledahan berlangsung Rabu (22/10/2025) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) No. Prin-71/F.2/Fd.2/09/2025 dan Surat Perintah Penyitaan (Sprin Sita) No. Print-373/F.2/Fd.2/10/2025 yang diterbitkan sehari sebelumnya.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengonfirmasi adanya penyidikan dan memastikan seluruh jajaran kooperatif terhadap proses hukum. “Info itu benar karena Kejaksaan Agung sudah melakukan penyidikan,” katanya.
Djaka menyebut pihaknya menyiapkan pendampingan hukum bagi pegawai yang diperiksa serta menunggu hasil penyidikan sebelum mengambil langkah pembenahan. “Kami akan lakukan evaluasi internal setelah hasil penyidikan Kejaksaan Agung keluar,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari sumber kejaksaan, salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah Kepala Seksi Klasifikasi Barang I, Sofian Manahara. Penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 16.30 WIB, dengan penyitaan satu unit ponsel dan laptop sebagai barang bukti.
Tak berhenti di situ, tim penyidik juga menggeledah Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) Surabaya, Kantor Wilayah Bali Nusa Tenggara, BLBC Medan, hingga Direktorat Identifikasi Kepabeanan dan Cukai (IKC). Dari berbagai lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah perangkat elektronik, dokumen Sertifikat Hasil Pengujian dan/atau Identifikasi Barang (SHPIB) periode 2022–2024, hingga data ekspor CPO dan POME sejak 2021.
Salah satu yang menarik perhatian adalah penyitaan beberapa akun sistem CEISA, sistem internal kepabeanan Bea Cukai yang berisi data ekspor-impor. Langkah ini menunjukkan fokus penyidik pada jalur digital administrasi ekspor yang berpotensi dimanfaatkan untuk praktik manipulasi data.
Belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung terkait hasil penggeledahan. Namun sumber internal menilai langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan ekspor komoditas turunan sawit sedang diperketat.
Kasus ini menjadi ujian berat bagi integritas Bea Cukai, lembaga yang selama ini menjadi garda depan pengawasan lalu lintas barang dan devisa negara. Tekanan publik kini menguat, menuntut transparansi dan pembenahan menyeluruh agar kasus serupa tidak kembali mencoreng citra institusi. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | tempo.co |
| Kategori | : | Cendekia |











