Home  /  Berita  /  Keuangan

Soal Pendanaan Family Office, Purbaya: Boleh Jalan, Asal Tak Pakai Uang Rakyat

Soal Pendanaan Family Office, Purbaya: Boleh Jalan, Asal Tak Pakai Uang Rakyat
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Selasa, 14 Oktober 2025 16:10 WIB

JAKARTA – Rencana pembentukan family office yang digagas oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mendapat tanggapan dingin dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan menggunakan uang negara untuk proyek tersebut, meski diusung oleh tokoh penting kabinet ekonomi sebelumnya.

“Saya sudah dengar lama isu itu, tapi biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri. Saya tidak akan alihkan anggaran APBN ke sana,” kata Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin (13/10/2025).

Purbaya menyampaikan, dirinya hanya akan mengalokasikan anggaran untuk program yang memiliki arah dan manfaat jelas bagi masyarakat. “Saya fokus supaya anggaran yang dikeluarkan tepat sasaran, tepat waktu, dan tidak bocor,” ujarnya menegaskan.

Lebih jauh, ia mengaku tidak terlibat dalam perencanaan maupun pembahasan proyek family office. Purbaya bahkan menyebut belum memahami secara utuh konsep yang dimaksud. “Saya belum terlalu ngerti konsepnya. Walaupun Pak Ketua DEN sering bicara, saya belum pernah lihat seperti apa konsepnya,” ucapnya.

Gagasan family office pertama kali diusulkan Luhut pada Mei 2024 saat masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di era Presiden Jokowi. Luhut menilai, lembaga tersebut bisa menjadi magnet investasi besar dari kalangan konglomerat dunia — seperti yang telah sukses diterapkan di Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi.

Menurut Luhut, potensi investasi yang dapat ditarik mencapai US$500 miliar atau sekitar Rp8.151 triliun dalam beberapa tahun ke depan. Family office sendiri merupakan lembaga yang mengelola aset, investasi, serta keuangan keluarga superkaya dengan fasilitas fiskal yang longgar.

Di Indonesia, rencana ini diharapkan dapat menarik investor asing dengan tawaran insentif pajak. Pajak baru dikenakan apabila dana tersebut menghasilkan penciptaan lapangan kerja. “Kita harap tahun ini bisa jalan,” ujar Luhut beberapa waktu lalu.

Namun, pernyataan Purbaya menjadi sinyal bahwa Kementerian Keuangan tidak akan menanggung risiko fiskal dari proyek tersebut. Pandangan ini mencerminkan kehati-hatian pemerintah dalam menjaga disiplin anggaran di tengah kondisi ekonomi global yang belum stabil.

Bagi Purbaya, setiap rupiah dari APBN harus digunakan untuk kebutuhan prioritas nasional, bukan untuk eksperimen investasi yang belum memiliki kejelasan manfaat publik. “Silakan dijalankan jika memang penting, tapi jangan bebankan ke uang rakyat,” tegasnya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:cnnindonesia.com
Kategori:Keuangan
wwwwww