Prabowo Murka Soal Skandal Tambang Ilegal, Aset Rp7 Triliun Diserahkan ke Negara
![]() |
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik tambang ilegal yang telah lama merugikan negara. Ia menyebut, enam perusahaan tambang timah tanpa izin di Bangka Belitung menyebabkan kerugian mencapai Rp300 triliun, angka fantastis yang membuat Presiden geram.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja mencapai Rp300 triliun. Ini harus kita hentikan,” tegas Prabowo dalam acara penyerahan aset hasil sitaan negara kepada PT Timah di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Kasus tambang ilegal tersebut menjadi salah satu sorotan besar pemerintah, mengingat praktik eksploitasi sumber daya alam tanpa izin telah berlangsung selama bertahun-tahun. Enam perusahaan yang terlibat kini seluruh asetnya telah disita dan diserahkan kepada PT Timah (Persero), BUMN pengelola komoditas timah nasional.
Prabowo menjelaskan, nilai aset sitaan mencapai sekitar Rp6–7 triliun, terdiri dari smelter, logam timah, alat berat, kendaraan, tanah, dan berbagai fasilitas pertambangan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi perusahaan lain yang mencoba bermain di sektor ilegal.
“Nilai dari enam smelter dan barang-barang sitaan itu mendekati Rp7 triliun, dan semuanya sekarang menjadi aset negara yang dikelola PT Timah,” ujarnya.
Aset-aset yang diserahkan mencakup:
108 unit alat berat;
99,04 ton kristal Sn (cristalyzer);
94,47 ton crude tin;
15 bundle aluminium dan 10 jumbo bag;
29 bundle logam timah Rfe;
1 unit mess karyawan;
53 kendaraan;
22 bidang tanah seluas 238.848 meter persegi;
195 alat pertambangan;
serta lebih dari 680 ton logam timah.
Selain itu, uang tunai hasil sitaan yang telah disetor ke kas negara juga mencapai Rp202,7 miliar, serta dalam berbagai mata uang asing seperti dolar AS, yen, dan dolar Singapura.
Prabowo menegaskan, langkah penyitaan dan penyerahan aset ini merupakan bentuk penegakan hukum sekaligus penyelamatan aset negara dari praktik eksploitasi liar. Pemerintah, katanya, akan memperketat sistem pengawasan pertambangan nasional agar setiap aktivitas tambang dilakukan secara legal dan berkelanjutan.
“Kekayaan alam Indonesia tidak boleh lagi dirampas oleh segelintir pihak. Semua harus kembali untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Aksi tegas terhadap tambang ilegal ini dilakukan hasil kerja sama antara Kejaksaan Agung, Kementerian ESDM, PPATK, dan aparat penegak hukum lainnya. Pemerintah berkomitmen menutup semua celah penyalahgunaan izin tambang, terutama di sektor timah yang selama ini menjadi sumber devisa strategis.
Langkah Presiden Prabowo ini disambut positif sebagai sinyal kuat bahwa negara serius menindak tegas mafia tambang yang merugikan keuangan negara dan merusak lingkungan. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Pasar & Niaga |










