Guru PPPK Curhat Soal Karier, DPR RI Janji Bahas Peralihan ke PNS tanpa Test
![]() |
| Ilustrasi (net) |
Aspirasi tersebut disampaikan Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) dan Forum PPPK (F-PPPK) Kabupaten Bogor kepada Pimpinan Komisi II DPR RI, Dede Yusuf. Salah satu tuntutan utama adalah peralihan status PPPK menjadi PNS tanpa tes melalui revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Menanggapi hal itu, Dede Yusuf menyatakan DPR RI siap membahas usulan tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya kemauan politik dari pemerintah. "Komisi II DPR siap membicarakan soal pengalihan PPPK ke PNS. Tapi, ini tidak bisa kami lakukan sendiri, harus bersama pemerintah juga," ujarnya.
Guru PPPK berharap aspirasi mereka benar-benar diperhatikan. "Kami ingin adanya kepastian kerja, karier, dan juga hak pensiun seperti PNS," kata perwakilan forum dalam RDPU tersebut. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | jpnn.com |
| Kategori | : | Kampus |








