Kejagung Obok-Obok Kantor PT SEI, Usut Dugaan Korupsi Akuisisi Blok Migas
![]() |
| Gedung Kejaksaan Agung RI (Kejagung). (foto: liputan6.com/muhammad radityo priyasmoro) |
JAKARTA – Kantor PT Saka Energi Indonesia (SEI) di Manhattan Tower, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, digeledah tim penyidik Kejaksaan Agung pada Kamis (25/9/2025). Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dokumen dan alat bukti terkait dugaan korupsi akuisisi blok minyak dan gas (migas) yang dilakukan anak usaha PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk itu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan langkah tersebut. Ia menyebut penyidik tengah mendalami indikasi penyimpangan dalam proses akuisisi saham oleh PT SEI.
“Terkait proses akuisisi oleh PT SEI. Penyidik mencari bukti tambahan agar penyidikan semakin terang,” kata Anang.
Dugaan korupsi ini mencuat karena adanya kejanggalan dalam akuisisi saham sejumlah blok migas, yaitu Ketapang, Muriah, Pangkah, dan Fasken, yang dilakukan antara 2012 hingga 2015.
“Penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT SEI selaku anak perusahaan PGN ini fokus pada transaksi akuisisi di empat blok migas tersebut,” jelas Anang.
Berdasarkan laman resmi perusahaan, PT SEI yang berdiri pada 27 Juni 2011 saat ini mengelola 10 blok migas di Indonesia dan satu blok shale gas di Amerika Serikat. Enam di antaranya dioperasikan sepenuhnya oleh SEI dengan kepemilikan 100 persen, termasuk Blok Muriah, Pangkah, South Sesulu, Sangkar, West Yamdena, dan Pekawai.
Penggeledahan ini diperkirakan menjadi pintu masuk bagi Kejagung untuk menelusuri lebih jauh kemungkinan adanya praktik merugikan negara dalam transaksi akuisisi tersebut. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Cendekia |







