Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
6 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  Parlemen

DPR Soroti Celah Pengawasan BGN, Dapur MBG Dinilai Belum Penuhi Standar Keamanan

DPR Soroti Celah Pengawasan BGN, Dapur MBG Dinilai Belum Penuhi Standar Keamanan
Ilustrasi (net)
Sabtu, 27 September 2025 18:30 WIB

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menilai Badan Gizi Nasional (BGN) lalai dalam memastikan standar keamanan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyoroti masih banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Dari awal BGN hanya fokus mengejar target kuantitas, sementara aspek kualitas dan keamanan makanan kurang diperhatikan,” ujar Yahya, Sabtu (27/9/2025).

Menurutnya, SLHS adalah syarat dasar yang seharusnya dipenuhi sebelum dapur MBG mulai beroperasi. Ia menekankan perlunya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas untuk mencegah risiko keracunan massal. “Semestinya SOP dipersiapkan sejak awal, bukan jalan dulu baru diatur belakangan,” tambahnya. 

Selain itu, Yahya menilai peran ahli gizi di lapangan masih minim. Padahal, keberadaan mereka krusial untuk mengawasi kandungan gizi sekaligus keamanan pangan. “Kalau ahli gizi berfungsi sebagaimana mestinya, kasus keracunan bisa dicegah,” jelasnya.

Menjawab kritik tersebut, Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyatakan pihaknya telah memberi batas waktu satu bulan kepada seluruh mitra dapur untuk melengkapi sertifikasi, termasuk SLHS, sertifikat halal, dan kelayakan air. Jika tidak dipenuhi, BGN siap menutup dapur yang bersangkutan.

“Kami sudah keluarkan surat resmi. Jika dalam satu bulan tidak ada perbaikan, kerja sama akan dihentikan dan dapur akan ditutup,” tegas Nanik di Jakarta, Jumat (26/9/2025). ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:tvonenews.com
Kategori:Parlemen, Kesehatan
wwwwww