DPR Soroti Celah Pengawasan BGN, Dapur MBG Dinilai Belum Penuhi Standar Keamanan
![]() |
| Ilustrasi (net) |
JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menilai Badan Gizi Nasional (BGN) lalai dalam memastikan standar keamanan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyoroti masih banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Dari awal BGN hanya fokus mengejar target kuantitas, sementara aspek kualitas dan keamanan makanan kurang diperhatikan,” ujar Yahya, Sabtu (27/9/2025).
Menurutnya, SLHS adalah syarat dasar yang seharusnya dipenuhi sebelum dapur MBG mulai beroperasi. Ia menekankan perlunya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas untuk mencegah risiko keracunan massal. “Semestinya SOP dipersiapkan sejak awal, bukan jalan dulu baru diatur belakangan,” tambahnya.
Selain itu, Yahya menilai peran ahli gizi di lapangan masih minim. Padahal, keberadaan mereka krusial untuk mengawasi kandungan gizi sekaligus keamanan pangan. “Kalau ahli gizi berfungsi sebagaimana mestinya, kasus keracunan bisa dicegah,” jelasnya.
Menjawab kritik tersebut, Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyatakan pihaknya telah memberi batas waktu satu bulan kepada seluruh mitra dapur untuk melengkapi sertifikasi, termasuk SLHS, sertifikat halal, dan kelayakan air. Jika tidak dipenuhi, BGN siap menutup dapur yang bersangkutan.
“Kami sudah keluarkan surat resmi. Jika dalam satu bulan tidak ada perbaikan, kerja sama akan dihentikan dan dapur akan ditutup,” tegas Nanik di Jakarta, Jumat (26/9/2025). ***








