Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
23 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
2
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
Balai Kota
22 jam yang lalu
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
3
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
4
Ubah Lapangan Jalan Belimbing, Pemkot Pekanbaru Bangun Sport Center Mini Rampung Akhir 2026
Balai Kota
24 jam yang lalu
Ubah Lapangan Jalan Belimbing, Pemkot Pekanbaru Bangun Sport Center Mini Rampung Akhir 2026
5
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
6
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
2 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Home  /  Berita  /  Gelanggang

Gebrakan Menpora Erick Thohir, Cabut Permenpora Nomor 14/2024 dan Pangkas Jumlah Permen

Gebrakan Menpora Erick Thohir, Cabut Permenpora Nomor 14/2024 dan Pangkas Jumlah Permen
Menpora Erick Thohir didampingi Wamenpora Taufik Hidayat dan Sesmenpora Gunawan Suswantoro saat mengumumkan pencabutan Permenpora Nomor 14/2024. (Gonews.co Group)
Selasa, 23 September 2025 17:29 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir langsung melakukan gebrakan. Secara resmi, Menpora Erick mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 yang mengundang protes.

"Secara bersamaan, setelah mempertimbangkan masukan stakeholder dunia olahraga, diskusi dengan banyak pihak yang mengerti dari segi hukum nasional dan internasional, kita putuskan mencabut, Permenpora No 14 tahun 2024,” kata Menpora Erick di Media Centre Kemenpora Jakarta, Rabu (23/9/2025).

Langkah deregulasi ini, kata Menpora Erick, juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi yang  digalakkan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan ekosistem olahraga yang lebih dinamis, inklusif, dan berdaya saing global.

Dengan pencabutan ini, Kemenpora menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan organisasi olahraga dan memastikan kebijakan yang diterapkan bersifat mendukung dan tidak membatasi.

"Kebijakan deregulasi ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap aspirasi pelaku olahraga. Artinya, kami bersinergi untuk bersama membangun prestasi," ungkapnya.

Selain mencabut Permenpora tersebut, Menpora Erick jua akan melakukan penyederhanaan Peraturan Menteri (Permen). Dari 191 Permen yang ada sejak 2009 akan diringkas maksimal hanya 20 Permen.

"Kita harus kerja efisiensi dan efektif, ingin birokrasi di Kemenpora sesuai ekspektasi Presiden, mengayomi melayani, memastikan arah tujuan bisa tercapai. Salah satu terobosan adalah deregulasi, ada 191 peraturan Menteri akan kita kurangi sebanyak mungkin kalau bisa dibawah 20, untuk mempermudah kerjasama dengan stakeholder dan pemuda dibawah Kemenpora," tutupnya. ***

wwwwww