Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
6 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Home  /  Berita  /  Kampus

Mulyanto Desak DPR RI Awasi Ketat Penempatan Dana Rp200 Triliun di Himbara

Mulyanto Desak DPR RI Awasi Ketat Penempatan Dana Rp200 Triliun di Himbara
Himbara. (Ist)
Rabu, 17 September 2025 15:21 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA – Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto minta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tidak menganggap sepele rencana Menteri Keuangan menempatkan dana Pemerintah sebesar Rp200 triliun di bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN/Himbara).

Menurut Mulyanto, rencana tersebut harus dikaji secara seksama baik secara pertimbangan hukum, ekonomi maupun risikonya. Penempatan dana dengan nilai yang luar biasa besar, setara hampir 10% belanja rutin APBN, membutuhkan perencanaan dan pengawasan yang ketat.

“Kebijakan sebesar ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi teknis manajemen kas, melainkan juga dari aspek konstitusional, transparansi, dan akuntabilitas politik,” tegasnya.

Anggota DPR RI Periode 2019-2024 mengingatkan fungsi DPR bukan hanya budgeting tetapi juga controlling. Pengawasan politik DPR harus diperkuat agar dana publik ini tidak berubah menjadi instrumen yang rawan disalahgunakan.

Mulyanto menambahkan keterlibatan DPR dalam kasus penempatan dana Rp200 Triliun di Himbara ini sangat penting dan strategis untuk memastikan dana tersebut tepat sasaran dan tidak diselewengkan untuk tujuan politik kekuasaan.

Jika DPR abai, publik bisa melihat dana Rp 200 triliun ini sebagai “cek kosong” untuk Pemerintah menggunakan dana negara tanpa kontrol legislatif. Sebaliknya, jika DPR aktif mengawasi dan dilibatkan sejak awal maka hal tersebut akan memperkuat legitimasi kebijakan penempatan dana super besar tersebut dan menurunkan risiko politisasi.

“Pemerintah harus menyampaikan secara resmi daftar lengkap kepada DPR detail penempatan dana tersebut, baik bank penerima, tenor, bunga atau imbal hasil, serta sektor kredit yang dituju,” jelas Mulyanto.

Mulyanto menyebut aspek transparansi dan upaya pencegahan politisasi APBN sangat penting, agar dana rakyat tidak  dialirkan ke lembaga yang rawan disalahgunakan, seperti koperasi atau entitas bisnis-politik tertentu. Risiko hilangnya dana APBN dan politisasi harus dicegah sejak awal.

“Dana sebesar Rp200 triliun tidak boleh menjadi “uang menganggur” atau bahkan tersalurkan ke lembaga yang berpotensi dipolitisasi. DPR harus memastikan dana tidak dialirkan ke entitas yang tidak jelas governance-nya, seperti koperasi atau kelompok usaha tertentu yang rawan konflik kepentingan. Apalagi ada desakan dari beberapa pihak, agar dana Rp200 triliun tersebut juga dialirkan ke Koperasi Merah Putih, yang tidak punya rekam jejak kuat dalam manajemen keuangan.

Dia juga menyebiutkan, DPR RI dapat meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit sejak sekarang (on progress), bukan hanya setelah tahun anggaran berakhir (post audit). Bahkan, katanya, laporan berkala setiap triwulan wajib disampaikan kepada DPR dan publik.

“Dana Rp200 triliun adalah uang rakyat yang tidak sedikit. Karenanya, DPR mesti menjalankan fungsinya secara penuh: mengawasi, mengontrol, dan memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola dengan benar. Tanpa kontrol DPR, kebijakan ini berpotensi menjadi preseden berbahaya dalam tata kelola keuangan negara,” tegasnya. ***

wwwwww