Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
20 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
6
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
9 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Imbalan Rp45 Juta, Oknum TNI Diduga Ikut Skema Penculikan Berujung Kematian

Imbalan Rp45 Juta, Oknum TNI Diduga Ikut Skema Penculikan Berujung Kematian
Minggu, 14 September 2025 15:40 WIB

JAKARTA – Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN berinisial MIP kian terkuak. Nama Kopda FH, anggota TNI yang saat kejadian berstatus tidak hadir tanpa izin (THTI), muncul sebagai tersangka setelah diketahui ikut dalam jaringan pelaku dengan imbalan uang.

Kapuspen TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, mengungkapkan FH berperan sebagai perantara. “Perannya adalah mencari orang untuk melakukan penjemputan paksa korban. Setelah penyidikan selesai, perkara ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer,” tegas Freddy, Jumat (12/9/2025).

Keterangan TNI sejalan dengan pengakuan Eras, tersangka sipil, yang mengaku direkrut oleh oknum berinisial F. Melalui kuasa hukumnya, Adrianus Agal, Eras menyebut F menghubunginya pada 18 Agustus 2025 untuk pekerjaan menjemput seseorang. Awalnya, Eras diyakinkan bahwa korban aman dan hanya akan dikembalikan ke rumahnya oleh F bersama orang kepercayaan bos. 

Namun, pada 20 Agustus 2025, rencana berubah. Korban MIP disergap di mal kawasan Kramat Jati lalu dibawa ke lokasi lain sebelum akhirnya diserahkan ke F. Malam harinya, Eras dan kelompoknya menerima imbalan Rp45 juta. “Klien saya syok ketika tahu korban ternyata tewas. Ia mencoba menghubungi F, tapi tak berhasil,” ujar Agal.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana imbalan uang menjadi pemicu keterlibatan aparat yang tengah mangkir tugas, hingga akhirnya masuk ke jaringan kriminal sipil. Selain menyeret nama FH, kasus ini juga menyingkap peran “tangan kanan bos” yang masih misterius.

Kini, proses hukum berjalan di dua jalur: peradilan militer untuk FH, dan penyidikan kepolisian untuk tersangka sipil. Publik menanti apakah penyidik berani membuka aktor utama di balik skema penculikan berujung maut ini. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Warga Bertuah
wwwwww